Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Rakor Kampanye, KPU Ingatkan LO Soal Dana Kampanye


					Rakor Kampanye, KPU Ingatkan LO Soal Dana Kampanye Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi terkait persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Camat Se Luwu Timur, L O Para Kandidat, TNI-POLRI dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses Pemilukada di daerah tersebut.

Kegitan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Kejaksaan, serta perwakilan partai politik, camat se-Luwu Timur, Polres Luwu Timur, dan Pabung Kodim 1403 Palopo.

Guntur Rafik dari Kesbangpol menjadi narasumber pertama yang menjelaskan teknis penetapan lokasi kampanye dan penyebaran alat peraga kampanye (APK) di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kampanye di berbagai wilayah.

Sementara itu, Zulkifli, perwakilan dari Bawaslu, menekankan fokus pengawasannya pada pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, termasuk penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon (paslon) dalam kampanye.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama para pemangku kepentingan akan berupaya keras mengantisipasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI, dan POLRI dalam kegiatan kampanye salah satu paslon, serta pencegahan praktik politik uang yang rawan terjadi.

Dari Polres Luwu Timur, Aipda Ramli menyampaikan pentingnya kelengkapan administrasi terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

Ia menghimbau kepada LO paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi seluruh prosedur kampanye yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kendala administratif.

Menutup rapat, Komisioner KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat mengingatkan perwakilan LO paslon untuk memastikan kelengkapan laporan dana kampanye.

” Dalam penelitian berkas nantinya, diharapkan tidak ada kesalahan dalam laporan dana kampanye yang diajukan oleh paslon,” tegas Yusril.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye dalam Pemilukada 2024, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. ( Okson/***)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA