Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa


					Pemkab Lutim Gelar Bimtek Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Perbesar

OKSON,LUWU TIMUR,- Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa di desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Dan dalam rangka meningkatkan pemahaman akan Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa untuk para Aparatur Desa di Kabupaten Luwu Timur, yang digelar di Hotel Santika Makassar, Jumat (06/09/2024).

Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap melalui kegiatan ini Pemerintah Desa dapat memahami secara baik tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.

Menurut Bupati, Pengadaan Barang/Jasa di desa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan di desa, hal tersebut dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian, mendukung pelaksanaan dan pemanfaatan barang dan jasa serta mewujudkan pemerataan ekonomi dan perluasan kesempatan usaha dan meningkatkan pengadaan yang berkelanjutan.

Dengan peranan yang begitu penting dalam pelaksanaan pembangunan di desa, kata Bupati H. Budima, maka salah satu upaya untuk mencapai tujuan pengadaan barang/jasa yang berkualitas adalah melalui peningkatan kualitas para pelaku perencana pengadaan barang/jasa di desa.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para aparatur desa mampu meningkatkan integritas pelayanan publik atas pengadaan barang/jasa sesuai prosedur sehingga mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Bupati Luwu Timur.

Dikesempatan tersebut, Bupati H. Budiman juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah melakukan pembinaan untuk para peserta Bimtek.

“Terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan bimbingan kepada para Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa kami,” ucap Bupati.

Sementara Kepala Dinas PMD Lutim, Halsen menjelaskan, tujuan dari digelarnya bimtek ini agar para peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan barang/jasa di desa sesuai dengan regulasi yang ada.

“Bimtek dijadwalkan berlangsung selama 4 hari mulai 06 sampai 09 September 2024 dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP),” jelas Halsen.

(wi/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA