OKSON, LUWU TIMUR, – Usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPRD Luwu Timur, Ober Datte, HM. Siddiq BM dan Hj. Harisah Suharjo menjabat pimpinan di Badan Musyawarah DPRD Luwu Timur.
Dalam komposisinya Banmus tersebut, ditetapkan Ober Datte, Ketua DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP menjabat ditetapkan sebagai Ketua Banmus, HM. Siddiq BM Wakil Ketua I DPRD dari Fraksi Nasdem ditetapkan sebagai Wakil Ketua I Banmus, dan Hj. Harisah Suharjo, Wakil Ketua II DPRD Lutim menjadi Wakil Ketua II Banmus. Sedangkan Sekretaris Banmus dijabat oleh Aswan Azis Sekretaris DPRD Luwu Timur.
Menurut Ober Datte,
Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD bersifat tetap yang dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.
Susunan keanggotaan Badan Musyawarah ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran, dan Fraksi.
” Kita bersyukur pasca pelantikan Pimpinan DPRD Satu persatu Alat Kelengkapan Dewan sudah kita rampungkan. ” Ungkap Ober Datte. Kamis ( 24/10/2024).
Badan Musyawarah ini mempunyai tugas, Memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD. ( Son/***)