Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Normalisasi Sungai Malili Komitmen PT Vale Meminimalisir Banjir dan Menjaga Keseimbangan Ekologis

Normalisasi Sungai Malili Komitmen PT Vale Meminimalisir Banjir dan Menjaga Keseimbangan Ekologis Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR — Ancaman banjir dan pendangkalan yang bertahun-tahun menghantui warga di sepanjang aliran Sungai Malili tampaknya akan segera menemukan solusi konkret.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama BBWS Pompengan-Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), PT Vale Indonesia, serta LPPM Universitas Hasanuddin (Unhas) bersiap mengeksekusi proyek normalisasi besar-besaran di sungai bersejarah tersebut.

Langkah ini diambil setelah kajian akademis dan teknis menunjukkan tingkat sedimentasi di Sungai Malili sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan, menurunkan kapasitas alir air secara drastis, dan memicu luapan setiap musim hujan tiba.

Bagi masyarakat Luwu Timur, Sungai Malili bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan. Namun, pendangkalan yang terus memburuk telah mengubah berkah menjadi ancaman.

Berdasarkan data teknis yang dihimpun, dampak daya rusak air di kawasan ini telah menyentuh sektor-sektor vital penghidupan warga.

Kerugian nyata yang tercatat akibat banjir Sungai Malili meliputi 37 rumah warga terendam dan mengalami kerusakan berkala.

120,25 hektar sawah, 10 hektar tanaman padi dan jagung, serta 8.250 tanaman kebun, 50 are empang (tambak) warga terdampak dan kebun serai warga.

Proyek sinergitas multi-sektor ini tidak main-main. Pengerukan akan menyasar aliran sungai sepanjang 2,69 kilometer dengan target volume pembersihan material mencapai 616.906 meter kubik.

Guna memastikan efektivitas pengerukan di area sungai yang lebar dan berlumpur, PT Vake akan mengerahkan teknologi khusus.

Pengerukan akan mengombinasikan kapal keruk Cutter Suction Dredger (CSD) untuk menyedot lumpur pekat di dasar sungai dan ekskavator amfibi (amphibious excavator) untuk menjangkau area dangkal di tepi sungai.

Lumpur dan sedimen yang disedot akan dialirkan melalui jaringan pipa menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS) di bantaran sungai.

Setelah kadar air menyusut, material padat akan diangkut menggunakan armada dump truck menuju lokasi penampungan akhir untuk diratakan menggunakan bulldozer dan ekskavator.

Proyek strategis ini dirancang berjalan secara bertahap selama lebih dari satu tahun agar tidak mengganggu total ekosistem sungai dan aktivitas nelayan setempat.

Jadwal pelaksanaan telah dibagi ke dalam dua fase :

1. Fase Proyek Rentang Waktu Pelaksanaan Target Wilayah Zona A 7 Oktober 2026 – 17 Juni 2027 Tahap Awal / Sektor Hulu-Tengah

Zona B 18 Juni 2027 – 28 Desember 2027 Tahap Lanjutan / Sektor Hilir-Muar.

Supervisor Project, Wicki Dharmawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengerukan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan oleh PT Vale selesai serta mendapat persetujuan untuk operasional.

Ia menyebutkan, pengerukan direncanakan mencakup sepanjang kurang lebih satu kilometer di Sungai Malili. Peralatan pendukung, termasuk kendaraan dan alat berat, telah dipersiapkan, begitu pula lokasi penampungan material hasil pengerukan.

” Melalui proyek ini, Sungai Malili diharapkan tidak hanya kembali pulih fungsinya dalam menjaga keseimbangan ekologis dan mengeliminasi risiko banjir, tetapi juga mampu menstimulus kembali geliat ekonomi, transportasi air, dan produktivitas pertanian di Bumi Batara Guru. ” Tutupnya. (Oks/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jawaban BPN Atas Gugatan Petani Laoli, Perkuat Dugaan Tidak Adanya Verifikasi Lapangan Dalam Penerbitan HPL

12 Okt 2026 - 12:23 WITA

Jawaban BPN Atas Gugatan Petani Laoli, Perkuat Dugaan Tidak Adanya Verifikasi Lapangan Dalam Penerbitan HPL

Vale Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Koperasi dan UMKM

11 Okt 2026 - 12:01 WITA

Vale Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Koperasi dan UMKM

Jawab Surat Aliansi MUAK Kejaksaan Negeri Luwu Timur Sebut Kasus Seragam Sekolah Gratis Sudah Ekspose

11 Okt 2026 - 09:38 WITA

Jawab Surat Aliansi MUAK Kejaksaan Negeri Luwu Timur Sebut Kasus Seragam Sekolah Gratis Sudah Ekspose
Trending di BERITA