OKSON, LUWU TIMUR, – Kericuhan pecah antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur saat Pemerintah Daerah melakukan pembongkaran paksa rumah – rumah warga untuk kepentingan Investasi.
Warga melawan karena rumah mereka mau dirubuhkan semua sementara hak – hak mereka belum diselesaikan dengan baik pemerintah Luwu Timur.
Dalam kontak fisik itu, seorang aktivis LBH Makassar yakni Muhammad Pajrin Rahman yang selama ini konsisten mendampingi petani agar mendapatkan keadilan terlihat ditarik paksa dan dicekik petugas Satpol PP karena Pajrin berusaha mencegah aksi yang mereka sebut pengrusakan.
Tak jauh dari situ, ada juga seorang petani ditekan ramai – ramai ditanah sambil diinjak agar tidak melakukan perlawanan lagi.
Kericuhan kembali terjadi manakala seorang Personil Satpol PP menumpahkan makanan warga yang disiapkan untuk makan siang.
Kejadian ini langsung direspon warga dan berusaha mengejar pelaku karena tindakannya sudah dianggap kebablasan. Beruntunglah aksi ini bisa diredam.
Pantauan di lokasi, warga tidak bereaksi ketika Satpol PP meratakan rumah – rumah petani yang sudah dibayar ganti ruginya. Mereka baru melawan ketika rumah mereka yang belum selesai dibayar ganti ruginya ingin dirubuhkan.
” Silahkan bapak rubuhkan saja rumah yang sudah selesai dibayar ganti ruginya, kami tidak melawan, jangan yang belum dibayar ganti ruginya mau diratakan juga. ” Ungkap Pak Armin salah seorang petani.
Daya tahan petani ini tidak sebanding dengan jumlah personil Satpol PP yang di backup Polres Lutim. Dengan melakukan pagar betis satu persatu rumah dirubuhkan.
Ancong Taruna Negara salah seorang yang menentang aksi kekerasan aparat ini mengatakan Pengosongan lahan ini adalah tindakan pengrusakan. Sudah ada rekomendasi Komnas HAM meminta bupati untuk memastikan terlebih dahulu hak – hak warga. Namun semua itu diabaikan karena target aparat pengosongan harus selesai semua dalam sehari.
Dilokasi hanya bangunan Mushala saja yang tidak dirubuhkan. Di Mushala itulah warga menumpuk untuk melewati malam- malam yang gelap sambil merawat anggota keluarga yang luka dan bengkak memar akibat kekerasan aparat saat melakukan pengosongan.
Kericuhan di Lahan Mangade To Magi
Suskes meratakan rumah petani, aparat gabungan bergeser menuju titik terakhir di KM5 , disitu puluhan rumpun keluarga Mangade To Magi sudah berkumpul untuk mempertahankan agar sebuah pondok yang telah usang dimakan waktu tidak dirubuhkan aparat satpol pp.
Arpah Syam ahli waris Mangade To Magi, dihadapan ratusan personil gabungan Satpol PP, Polres Lutim dan TNI meminta pengosongan dilahan milik neneknya di tunda dulu menunggu keputusan pengadilan. Jika sudah keluar keputusan inkra dari pengadilan siapa yang kalah legowo menerima putusan hukum tersebut.
” Ini beda kes nya pak, kita bersengketa soal lahan, bukan tanaman, proses hukumnya berjalan di pengadilan, kami menggugat keabsahan sertifikat Pemda Lutim itu, kan bapak sendiri yang tantang kami silahkan menempuh jalur hukum, tantangan itu sudah kami ladeni, kenapa sekarang pemda ngotot mau eksekusi duluan tanpa menunggu putusan pengadilan. ” Ungkap Arpah Syam.
Meski sudah disampaikan, Satpol PP sepertinya tidak peduli dengan proses hukum tersebut, mereka ngotot melakukan eksekusi pondok lapuk yang berdiri lahan Mangade To Magi.
Alhasil terjadi bentrok, aksi saling dorong tak bisa dihindarkan, kedua belah pihak saling baku pukul. Sampai akhirnya pondok usang tersebut berhasil dirubuhkan dan dipreteli semua kayu dan atapnya. ( oks/***)
.







