OKSON,MALILI — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis menjelang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sorotan tajam tidak diarahkan pada besaran tambahan anggaran, melainkan pada APBD Pokok 2026 yang dinilai berjalan stagnan. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harisal, dalam Pemandangan Umum pada Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (04/09/2026), menyampaikan kekhawatiran akan adanya ancaman serius di penghujung tahun apabila program pokok terus tertunda.
Harisal menjelaskan, penundaan realisasi program dapat memicu penumpukan pekerjaan serta menurunkan kualitas pembangunan di daerah. Secara normatif, sambutan Bupati Luwu Timur mengenai APBD Perubahan 2026 memang menggambarkan kebijakan yang ideal dengan fokus pada kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat. Namun, Fraksi PDIP mendorong seluruh pengambil kebijakan untuk lebih realistis dalam membaca kondisi di lapangan.
“Jika kita mencermati kondisi APBD Pokok 2026 saat ini, anggaran yang telah disetujui DPRD ternyata belum terealisasi secara maksimal di lapangan,” ujar Harisal dalam rapat paripurna tersebut.
Terhambatnya berbagai program pada paruh pertama tahun anggaran dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran yang bersifat sistemik.
Apabila hambatan tersebut tidak segera diatasi, kemudian pemerintah daerah justru menambah agenda baru melalui APBD Perubahan, Kabupaten Luwu Timur berpotensi mengalami fenomena budget rush.
Kondisi ini merupakan situasi ketika penyerapan anggaran dilakukan secara tergesa-gesa pada akhir tahun. Dalam kajian keuangan publik, budget rush identik dengan inefisiensi, pemborosan, serta rendahnya kualitas proyek baik fisik maupun nonfisik akibat kejar-kejaran dengan tenggat waktu kalender.
Fraksi PDIP menilai momentum perubahan APBD 2026 berada pada titik persimpangan. DPRD, yang memiliki fungsi pengawasan, diharapkan mampu melakukan koreksi demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Selanjutnya, tanggung jawab besar kini berada di tangan eksekutif. Momen APBD Perubahan 2026 harus dijadikan pedoman agar belanja daerah tetap mengacu pada sektor prioritas guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bukan sekadar upaya menghabiskan sisa anggaran tahunan.
( oks/***)








