OKSON, LUWU TIMUR – Potret buram sektor pendidikan di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat ke permukaan. Menyandang daerah kaya dengan kapasitas fiskal yang kuat di Sulawesi Selatan, namun infrastruktur pendidikannya jauh dari kata kata memadai.
Masih banyak sekolah mulai SD hingga SMP sudah mengalami kerusakan fisik dan mengalami kekurangan fasilitas penunjang belajar.
Fakta lapangan inilah yang menjadi sorotan tajam dan menjadi catatan krusial yang dilayangkan oleh Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur.
Pandangan kritis tersebut disampaikan langsung Immanuddin Juru Bicara Fraksi GPR dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (04/09/2026).
Immanuddin mengungkapkan mengenai fasilitas sekolah rusak itu bukan sekadar asumsi, melainkan temuan lapangan yang riil.

Potret buram infrastruktur pendidikan di Luwu Timur ini didasarkan pada hasil kunjungan kerja dan monitoring intensif ke sejumlah satuan pendidikan di daerah Pemilihan Wotu dan Burau. Dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi sekolah – sekolah negeri dan suwasta yang rusak di kecamatan lainnya di Luwu Timur.
” Ini harus cepat diatasi, untuk itu dibutuhkan intervensi anggaran secara serius. ” Ujarnya.
Salah satu temuan yang paling mencolok dan merata adalah kelangkaan serta kerusakan fasilitas meubiler (mobiler) sekolah, khususnya meja dan kursi untuk siswa. Salah satunya di SDN 108 Bone Pute. ” Disana plaponnya sudah banyak yang lepas, lantainya sudah pecah, dan kekurangan mobiler. ” Ungkapnya.
Sejatinya, kondisi sekolah yang mengalami kekurangan meja dan kursi belajar ini ditemukan hampir di seluruh sekolah yang mereka kunjungi. Ini adalah masalah mendasar yang harus segera ditangani pemerintah, karena berkaitan langsung dengan kenyamanan, psikologis anak, dan kelancaran proses belajar mengajar sehari-hari.
Fraksi GPR juga menyoroti lambatnya pemulihan infrastruktur fisik. Mereka mendesak agar program rehabilitasi gedung dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dijadikan skala prioritas utama.
Pemetaan kebutuhan tersebut harus dilakukan secara objektif dengan melihat kondisi riil bangunan serta lonjakan jumlah siswa di masing-masing sekolah.
Bagi Fraksi GPR, minimnya alokasi anggaran untuk perbaikan fasilitas ini menjadi indikator kuat rendahnya komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap masa depan pendidikan.
Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk lebih berani dan taktis dalam menggeser postur anggaran demi menyelamatkan kondisi sekolah-sekolah yang terkesan memprihatinkan.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026. Menegaskan mendukung Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya. ( oks/***)








