Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

BERITA

Gara – Gara OPD Terkait Tidak Mau Hadir Di RDP, Anggota DPRD Lutim Sepakat Akan Melakukan Audit Investigasi Menyeluruh Terkait Kerjasama Pemkab Lutim dengan PT IHIP Dan Sarpras


					Gara – Gara OPD Terkait Tidak Mau Hadir Di RDP, Anggota DPRD Lutim Sepakat Akan Melakukan Audit Investigasi  Menyeluruh Terkait Kerjasama Pemkab Lutim dengan PT IHIP Dan Sarpras Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menyepakati akan melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap sewa lahan kompensasi di Desa Harapan yang dianggap terlalu murah yang diberikan kepada PT IHIP.

Selain itu, untuk program Sarpras Kelapa Sawit, hasil konsultasi Komisi Dua DPRD Lutim ke Dinas Pertanian Provinsi Sulsel yang dijadikan pegangan, dimana Delapan Kelompok Tani yang sudah dinyatakan lulus administrasi tetap dilanjutkan prosesnya karena sudah disetujui oleh Pusat.

Demikian keputusan ini diumumkan ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte setelah melakukan dialog yang cukup alot dengan Aliansi Masyarakat Luwu Timur. Senin (20/10/2025).

Keputusan ini diambil setelah pihak eksekutif dalam hal ini Dinas PUPR , Dinas Pertanian dan Bidang Aset Daerah Kabupaten Luwu Timur tidak bersedia hadir di Ruang Banggar untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Aliansi Masyarakat Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur.

” Mohon maaf Pak Ketua, agar diskusi kita ini tidak menjadi debat kusir, kami meminta Ketua DPRD Luwu Timur menghubungi dinas terkait untuk berdialog dalam RDP ini. ” Pinta Rudiansyah salah seorang perwakilan Pendemo.

Permintaan pendemo ini di setujui anggota DPRD lainnya. Yakni HM. Siddiq BM, dengan mengatakan. ” Mohon maaf pak Ketua DPRD Luwu Timur, kita ini bukan lembaga teknis, saya tidak mau hari ini terkesan anggota dewan akan dibenturkan dengan pendemo, olehnya itu elok juga permintaan pendemo agar OPD terkait di undang untuk hadir di forum ini karena mereka adalah lembaga teknis yang bisa menjelaskan. ” Kata Siddiq.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte mengatakan jauh hari mereka sudah disampaikan untuk hadir dalan RDP ini. Dan hari ini dirinya sudah berkali – kali mengbubungi lewat Hp, namun tak satupun bisa tersambung, dan bahkan ada yang mengaku lagi tugas di
luar daerah. Di Surabaya.

Mendengar alasan tersebut situasi RDP langsung gaduh, perwakilan pendemo yang berada dalam ruangan banggar secara serempak emosi sambil memukul meja.

Pendemo menuding DPRD Luwu Timur berselingkuh dengan OPD terkait sehingga membuat alasan seolah – olah persoalan mudah ini menjadi sulit. Dan DPRD Lutim tidak berdaya.

Melihat kondisi forum yang mulai tidak stabil Sarkawi mengusulkan agar ketua DPRD, Anggota DPRD yang hadir dan perwakilan pendemo berembuk.

Setelah berdiskusi cukup panjang akhirnya disepakati ;

1. DPRD Kabupaten Luwu Timur akan melakukan audit investigasi terkait administrasi dan prosedural yang berhubungan dengan Lahan Kompensasi yang sudah menjadi aset daerah hingga proses sewa lahan antara Pemkab Luwu Tinur dengan PT IHIP.

2. Kemudia Sarpras disebutkan tetap berjalan sesuai dengan rekomendasi komisi dua DPRD Luwu Timur saat berkonsultasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Sulsel.

Tom Alkadry, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Luwu Timur, mengatakan audit ini penting agar bisa diketahui secara jelas apakah ada cacat administrasi dan prosedural dari kerjasama Pemkab Lutim dengan PT IHIP. ” Kami mendapat info dari provinsi Sulsel, bahwa PT IHIP ini baru memasukkan Dokumen Rencana Kerja Operasi. ( RKO). Dokumen seperti Amdal dan lainnya itu belum ada. Jika dokumen lainnya belum lengkap kenapa Pemkab Luwu Timur melakukan proses sewa lahan tersebut ke PT IHIP. Dan harga sewanya pun sangat tidak masuk akal. Disanalah kami menduga ada pelanggaran hukum. ” Tutur Tom. ( oks/***)

 

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

12 Juni 2026 - 05:37 WITA

LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan

12 Juni 2026 - 03:15 WITA

Trending di BERITA