OKSON, LUWU TIMUR,- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa momentum Perubahan APBD 2026 harus ditempatkan sebagai instrumen korektif dan bukan sekadar formalitas penyesuaian anggaran.
Partai berlambang banteng moncong putih ini menyoroti tata kelola keuangan daerah yang dinilai terjebak dalam rutinitas belanja rutin yang tinggi, sehingga memicu terjadinya kontraksi sosial ekonomi di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP Luwu Timur, Erick Estrada, dalam sidang paripurna pendapat Alakhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Luwu Timur.Senin ( 14/9/2026).
Erick menjabarkan empat aspek krusial yang harus menjadi perhatian bersama dalam mengatasi kondisi ekonomi aktual daerah saat ini, yaitu:
1. Kontraksi ekonomi Luwu Timur.
2.Ketergantungan pada sektor tambang.
3. Risiko fiskal jangka menengah.
4.Fenomena sosial ekonomi.
Menurut Erick, tingginya alokasi belanja rutin daerah berpotensi menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya penyerapan dan pelaksanaan APBD Pokok 2026. Kondisi ini memperbesar risiko fiskal jangka menengah daerah yang saat ini sedang menghadapi ketidakpastian global di sektor nikel.
“Ekonomi Luwu Timur yang saat ini sangat bergantung pada sektor tambang tentu harus menjadi perhatian serius bagi kita semua agar segera mendorong diversifikasi ekonomi yang lebih luas,” ujar Erick.
Selain masalah fiskal, Fraksi PDIP juga menyoroti berbagai fenomena sosial ekonomi yang ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial akhir-akhir ini. Isu-isu tersebut meliputi perluasan aktivitas tambang yang memicu konflik agraria, kelangkaan BBM dan gas bersubsidi, dampak lingkungan, peningkatan kriminalitas, hingga bencana kekeringan yang memukul sektor pertanian serta perkebunan.
Erick memperingatkan bahwa jika rentetan persoalan tersebut tidak segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin memperburuk kesejahteraan warga.
“Yakinlah bahwa seberapa pun besarnya pendapatan yang kita peroleh dari hasil investasi pertambangan, tidak akan mampu menutupi dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.
Meski memberikan catatan kritis yang tajam, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Ranperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Pembahasan ini dilakukan dengan syarat seluruh rekomendasi korektif di atas wajib menjadi perhatian serius bagi pihak eksekutif.
Menutup pemaparannya, Erick menyuntikkan semangat perubahan bagi seluruh pemangku kebijakan di Luwu Timur dengan mengutip pernyataan Proklamator RI, Bung Karno.
“Aku lebih suka lukisan samudera yang gelombangnya menggebu-gebu daripada lukisan sawah yang adem ayem tentram,” pungkas Erick. ( oks/***)








