Luwu Timur, Sulawesi Selatan – Kinerja pemerintahan Ibas-Pusa yang genap berusia satu tahun kembali menuai kecaman. Fraksi PAN menilai capaian eksekutif di wilayah ini belum memenuhi harapan, khususnya menyangkut dua isu besar, yakni kebangkitan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Kritik tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD setempat yang berlangsung Kamis, 5 Maret 2026. Agenda yang turut membahas sejumlah rancangan peraturan daerah seperti Cadangan Pangan, Pemajuan Kebudayaan, dan RP3KP 2025-2045 itu dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi atas berbagai persoalan pembangunan yang dinilai belum tuntas.
Daripada menunjukkan progres, sejumlah indikator ekonomi makro justru memaparkan kecenderungan yang kurang menggembirakan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju pertumbuhan ekonomi daerah tersebut bergerak tidak stabil sepanjang dua tahun terakhir. Sempat melesat hingga 9,6 persen pada 2023, angka tersebut merosot drastis menjadi 3,27 persen di tahun 2024 dan kini sedikit turun ke posisi 3,7 persen. Alhasil, Luwu Timur hanya mampu bertengger di urutan kedua terbawah dalam klasemen pertumbuhan ekonomi antar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Prima Eyza Purnama yang bertindak sebagai juru bicara Fraksi PAN menegaskan bahwa situasi genting ini layak dijadikan peringatan dini bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menuturkan bahwa diperlukan inovasi yang konkret dan percepatan program pemulihan ekonomi yang menyentuh langsung kebutuhan warga, bukan sekadar kegiatan yang bersifat seremonial. Lebih lanjut, kekecewaan Fraksi PAN juga menyasar pada sektor lingkungan hidup.
Kegagalan mempertahankan Piala Adipura untuk periode 2025 dianggap sebagai pukulan telak bagi reputasi pengelolaan lingkungan di kabupaten ini. Padahal, penghargaan prestisius tersebut telah berhasil dipertahankan selama lima tahun beruntun sebelumnya. Lepasnya gelar tersebut dinilai sebagai sebuah kemunduran besar. Prima menyayangkan menurunnya performa instansi teknis yang ia nilai sebagai penyebab utama. Ia menyoroti banyaknya permasalahan lingkungan yang tidak kunjung menemukan titik terang, seperti pengelolaan sampah rumah tangga yang sebelumnya menjadi fokus utama kini mulai terabaikan. Ia mengingatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan, baik dari masyarakat maupun pemerintah, tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat yang pragmatis. Perubahan yang fundamental dalam tata kelola sampah harus direalisasikan, bukan hanya sekadar wacana di atas kertas.
Kendati banyak menyampaikan kritik, Fraksi PAN menegaskan sikap mereka tidak serta-merta menolak seluruh kebijakan pemerintah. Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang RP3KP yang mengatur pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, fraksi tersebut memberikan restu penuh. Apresiasi khusus dialamatkan pada kebijakan penyediaan Ruang Terbuka Hijau sebanyak 30 persen yang dianggap sebagai langkah maju yang strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Selain itu, Fraksi PAN juga menyatakan persetujuan untuk dua ranperda lainnya, yaitu tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Pemajuan Kebudayaan Daerah. Mereka berpandangan bahwa kedua regulasi tersebut penting untuk segera dituntaskan agar menjadi payung hukum yang sah di Kabupaten Luwu Timur. Diharapkan, tahap pembahasan selanjutnya dapat berlangsung dengan semangat kolaboratif demi pembangunan daerah yang lebih baik.








