OKSON, LUWU TIMUR, – Sebuah alat berat escavator ditemukan Komisi Tiga DPRD Luwu Timur terlantar di tempat pembuangan sampah desa Ussu Kecamatan Malili.
Escavator tersebut di duga aset Pemerintah Luwu Timur, kondisinya rusak parah sebahagian besar komponennya sudah hilang.
” Ini yang akan kami telusuri, apakah escavator ini milik pemerintah Luwu Timur atau bukan, jika benar ini milik pemerintah Luwu Timur tentu sangat kita sayangkan, kenapa bisa dibiarkan terbengkalai ditempat pembuangan sampah, dan komponennya sudah banyak yang hilang. ” Ungkap Erick Estrada Anggota Komisi Tiga DPRD dari PDIP Luwu Timur. Jumat ( 12/09/2025).
Menurut Erick, kegiatan sebenarnya adalah melakukan monitoring ke Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA ). Dua tempat yang dikunjungi adalah TPA di Desa Asana Kecamatan Burau dan TPA di Desa Ussu Kecamatan Malili.
Dari dua titik tersebut, hanya TPA Ussu yang dianggap masih layak untuk menampung sampah – sampah hasil limbah rumah tangga. Luas lahan di TPA Ussu ini sekitar Empat Hektar.
Sementara TPA Desa Asana sewaktu dikunjungi kafasitasnya sudah tidak dimungkinkan lagi, tepatnya sudah tidak kuat lagi untuk menampung sampah – sampah rumah tangga dari Kecamatan Burau dan Wotu dan sekitarnya. Karenanya sudah ada himbauan untuk tidak membuang sampah ketempat itu lagi. Kata Erick.
Komisi Tiga DPRD Luwu Timur mendatangi Tempat Pembuangan Akhir yang berada di Desa Ussu Kecamatan Malili dan Desa Hasana Kecamatan Burau, untuk memastikan kelayakan Tempat Pembuangan Akhir tersebut.
” Setelah monitoring ini komisi tiga akan melakukan rapat di DPRD untuk mencarikan solusi, bagaimanapun harus ada TPA baru di Burau, sebab jika sampah dari sana di angkut ke TPA Ussu, dikhawatirkan TPA Ussu juga tidak bisa menampungnya untuk jangka waktu yang lama.
Selain itu pembukaan TPA baru di wilayah Burau penting agar operasional armada pengangkutan sampah tidak membengkak. Paling tidak biaya BBM akan bertambah berkali lipat. (Son/***)






