Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Endis Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 kepada DPRD, Arahnya Tetap Berpihak Ke Masyarakat

Endis Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 kepada DPRD, Arahnya Tetap Berpihak Ke Masyarakat Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,-  Pemerintah Luwu Timur resmi menyerahkan RAPBD Perubahan 2024 ke DPRD untuk dibahas.

Penyerahan ini dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika yang diterima Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik. Di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Selasa 6 Agustus 2024.

Menurut Aini Endis Anrika,
penyerahan Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD TA. 2024 ini sudah sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

” Kami dari pihak Eksekutif sudah berupaya semaksimal mungkin untuk merampungkan  rancangan ini sesuai jadwal yang ditentukan dan diserahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan tahapan pembahasan yang ada,” ujar Endis.

Menurut Endis, RAPBD 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang telah dibahas dan disetujui bersama.

Arah kebijakan RAPBD Perubahan ini juga tetap mengakomodir kebutuhan mendasar masyarakat Luwu Timur di semua bidang dan secara garis besar digambarkan sebagai berikut :

A. Arah kebijakan umum pendapatan Daerah tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan yakni mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun serta mengoptimalkan peningkatan kapasitas fiskal  dari sumber-sumber yang ada.

B. Arah dan Kebijakan Umum belanja, titik berat perhatian kita masih tetap berfokus pada pencapaian sasaran Pelayanan pada bidang-bidang pembangunan yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat yakni Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kesehatan, Pertanian dan Bidang Sarana dan Prasarana (infrastruktur), dengan tetap memperhatikan dan memacu bidang-bidang lain sebagai pendukung terhadap bidang-bidang yang menjadi prioritas tersebut diatas.

C. Sedangkan Arah dan Kebijakan Umum Pembiayaan adalah tetap mengupayakan untuk memanfaatkan atas surplus yang dihasilkan dan menutup defisit yang tidak dapat dihindarkan namun tetap konservatif dalam menjaga sumber Pembiayaan dan likuiditas keuangan Daerah.

Berikut Rinciannya :

1. Pendapatan : Semula Rp. 1.910.663.329.895,00,- Setelah perubahan Rp. 2.011.461.448,868,64.

2. Belanja : Semula Rp. 1. 986.497.196.736,00, Setelah perubahan Rp. 2.098.558.345.826,00.

3. Pembiayaan : Semula Rp. 75.833.866.841,00, Setelah Perubahan Rp. 87.096.896.957,36.

( son/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Vale Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Koperasi dan UMKM

11 Okt 2026 - 12:01 WITA

Vale Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal Melalui Penguatan Koperasi dan UMKM

Jawab Surat Aliansi MUAK Kejaksaan Negeri Luwu Timur Sebut Kasus Seragam Sekolah Gratis Sudah Ekspose

11 Okt 2026 - 09:38 WITA

Jawab Surat Aliansi MUAK Kejaksaan Negeri Luwu Timur Sebut Kasus Seragam Sekolah Gratis Sudah Ekspose

Kapolres Luwu Timur Dampingi Menteri Koperasi Tinjau Koperasi Merah Putih

10 Okt 2026 - 12:42 WITA

Kapolres Luwu Timur Dampingi Menteri Koperasi Tinjau Koperasi Merah Putih
Trending di BERITA