Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Dinas Dukcapil Lutim Kebut Registrasi IKD, Datangi Puskesmas Hingga Ke Desa – Desa


					Dinas Dukcapil Lutim Kebut Registrasi IKD, Datangi Puskesmas Hingga Ke Desa – Desa Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Luwu Timur Kebut Registrasi dan Aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelayanan registrasi ini dilakukan dengan mendatangi Puskesmas – Puskesmas di setiap kecamatan Kantor desa hingga tempat – tempat keramiaan.

Cara ini dilakukan untuk mengejar target nasional yang diberikan untuk Luwu Timur sebanyak 53 000 dari jumlah wajib Perekaman. Sementara progres yang dicapai ditahun 2023 ini baru 6.500 perekaman.

” Semoga dengan cara jemput bola seperti ini target 25 persen yang diberikaan pemerintah pusat tersebut bisa kita penuhi. ” Ujar Oksen Bija, Kadis Dukcapil Lutim, Selasa (11/07/2023) .

Menurut Oksen Bija, sistem kependudukan kedepan harus terintegrasi secara digital. Meski ini program terbilang baru, namun antusias warga untuk melakukan registrasi Kependudukan secata digital sangat baik.

” Kami sudah menyebar ke beberapa kecamatan hingga desa, sambutan warga sangat baik, mereka secara sukarela melakukan registrasi karena Indentitas Kependudukan Digital ini sangat berguna, jika warga kehilangan Kartu E-KTP nya, datanya tetap tersimpan secara digital. Itu salah satu kelebihannya.” Ungkapnya.

Indentitas Kependudukan Digital ini juga terkoneksi dengan BPJS, Pajak dan lainnya. Ini juga memudahkan warga bisa melalukan aktivasi IKD, dan tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil untuk scan QR code.

Untuk meluaskan sosialisasi IKD kepada masyarakat, Oksen Bija berharap camat, kepala desa bisa membantu menginformasikan hal ini sehingga warga yang belum melakukan registrasi bisa melakulan Registrasi Identitas kependudukan secara digital.

Syarat untuk mendaftar IKD ini sangat mudah, pemohon hanya menyiapkan HP/Smartphone Android versi 8.0 up dan IOS, Email Aktif, Nomor HP aktif, dan KTP-elektronik.

Cara mengisi atau mendaftar di Aplikasi IKD ini sangat mudah, yakni pertama download aplikasinya di Playstore, kemudian isi data NIK, E-mail dan nomor HP lalu klik verifikasi. Kemudian, Foto Selfie dan lakukan pendaftaran QR Code pada Petugas Dukcapil, terakhir Pemohon melakukan verifikasi dan aktivasi E-Mail.

(Son /***)

Baca Lainnya

PT Vale Umumkan Hasil Kinerja 2025, Tampil Tangguh Untuk Berkelanjutan Jangka Panjang

17 Maret 2026 - 20:19 WITA

Kolaborasi Pemerintah dan Industri Hadirkan Kepastian bagi Masyarakat, PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Penyelesaian Lahan Old Camp

13 Maret 2026 - 14:55 WITA

Dukung Asta Cita Presiden dan SDGs Ketahanan Pangan, PT Vale Panen Bersama Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka

9 Maret 2026 - 13:34 WITA

Trending di BERITA