Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Biaya Kerohiman Tak Manusiawi, Warga Layangkan Surat Perlindungan Ke Polres Lutim


					Biaya Kerohiman Tak Manusiawi, Warga Layangkan Surat Perlindungan Ke Polres Lutim Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Biaya Kerohiman yang diberikan pemerintah Luwu Timur kepada warga yang tinggal dilahan yang akan dijadikan kawasan Industri di Desa Harapan Luwu Timur dinilai warga sangat tidak manusiawi dan tak masuk akal. Karena itu warga memilih mempertahankan haknya dan meminta pemerintah Luwu Timur mengevaluasi lagi harga kerohiman untuk mendapatkan nilai yang layak berdasarkan musyawarah dengan pemilik lahan. Demikian kata Irwan salah seorang warga pemilik lahan, Minggu (18/12/2026).

Menurut Irwan, selain harga kerohiman yang tidak layak, masih banyak juga tanaman dan pemilik lahan yang tidak didata.

” Ini semua belum selesai dan butuh pembicaraan serius. Kami membuka diri untuk musyawarah dan kami juga tidak menentang investasi yang mau masuk, tapi perlakukan juga kami secara manusiawi.” Ujar Irwan.

Hal – hal yang tidak masuk akal dalam biaya kerohiman versi Pemkab Luwu Timur ini salah satunya adalah harga tanaman jengkol hanya dihargakan Rp. 55 000 per pohon.

” Nah sementara saya punya jengkol baru – baru ini sudah saya panen satu pohon Rp. 1.500.0000. Dalam satu tahun dua kali panen. Saya yakin hasil panennya kedepan malah bisa lebih dari 1.500.000 karena saya rawat baik – baik jengkol saya itu.

Kemudian durian musangking, hanya dihargakan 143.000 perpohon. ” Itu samahalnya satu pohon durian mereka hargai satu talaja buah durian saja. Ini sangat tidak masuk akal sekali ” Tandas Irwan.

” Kami sudah bersepakat, jika segitu nilai kerohimannya, kami akan bertahan dan menolak nilai kerohiman yang diputuskan Pemkab Lutim. ” Tegasnya.

Minta Perlindungan Ke Polres Lutim

Rencana pengosongan lahan warga yang akan dilakukan oleh pemerintah Luwu Timur pada 19 Januari 2026 besok, warga pemilik lahan melayangkan surat ke Polres Luwu Timur untuk meminta perlindungan.

Diharapkan lewat permohonan perlidungan ini bisa menahan pemerintah berbuat sewenang – wenang dan menghindari bentrok fisik dilapangan. Mereka juga berharap Polres juga ikut memfasilitasi mencarikan solusi terbaiknya.

” Minggu sore ini 18 Januari 2026, kami resmi menyurat ke Polres Luwu Timur untuk meminta Perlindungan. Kami menempuh cara ini karena katanya Polri itu mengayomi masyarakat. ” Pungkas Irwan.

DPRD Lutim dan DPRD Provinsi Sulsel Ingkar Janji

Warga juga menyesalkan sikap DPRD Lutim dan DPRD Provinsi Sulsel yang mengingkari janjinya sendiri.

” DPRD Luwu Timur lewat RDP nya sudah memutuskan akan melakukan audit investigasi dilahan yang akan dijadikan kawasan industri itu sampai sekarang tidak pernah dilakukan.

Demikian juga dengan DPRD Provinsi Sulsel usai RDP beberapa waktu lalu berjanji akan datang meninjau lokasi sampai sekarang tidak. Pernah nongol. Karena dua lembaga ini takut menggunakan hak pengawasannya, memungkinkan kami mengadu ke DPR RI, semoga disana ada perhatian dan keadilan buat kami selaku warga. Kata Irwan. ( okson/***)

Baca Lainnya

Peringati Hari Pers Nasional Ke-80, Kapolres Sebut Pers Mitra Strategis

10 Februari 2026 - 09:55 WITA

PT ANN Diminta Tak Langgar Aturan Jasa Konstruksi Dalam Tender Proyek Jembatan

10 Februari 2026 - 08:23 WITA

Ketua DPRD Luwu Timur Apresiasi Gerak Cepat PT Vale Atasi Jembatan Yang Amblas

8 Februari 2026 - 13:21 WITA

Trending di BERITA