Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Admin PPID Pelaksana OPD Lingkup Pemkab Lutim Ikuti Pelatihan Pengelolaan Website


					Admin PPID Pelaksana OPD Lingkup Pemkab Lutim Ikuti Pelatihan Pengelolaan Website Perbesar

OKSon,Luwu Timur ,- Guna mengoptimalkan fungsi website SKPD dan website PPID Pelaksana/Pembantu di Lingkup Pemkab Luwu Timur, maka Diskominfo-SP Lutim melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan menggelar Pelatihan Pengelolaan Website PPID Pembantu OPD, di Ruang Media Center, Selasa (14/03/2023).

Sekretaris Dinas Kominfo-SP Lutim sekaligus PPID Utama Pemkab Lutim, Yulius mengatakan bahwa, tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan teknis kepada PPID pembantu/pelaksana seluruh OPD sehingga nantinya website PPID ini bisa berfungsi maksimal dalam melayani pemohon informasi.

Selain itu, ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan terhadap komitmen bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur terhadap implementasi keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Nantinya admin PPID Pembantu akan melakukan penginputan secara mandiri terhadap seluruh dokumen yang berisi informasi publik yang ada di OPD masing-masing di website PPID untuk memberikan kemudahan akses terhadap publik yang butuh informasi,” jelas Sekdis Kominfo SP Lutim.

Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari (Selasa-Kamis), dengan materi khusus tata cara pengelolaan website OPD dan website PPID, khususnya pembuatan menu, sub menu pada website serta cara mengintegrasikan dokumen yang ada di website PPID utama dan website OPD.

Adapun materi pelatihan dibawakan oleh Akbar Syarif, S.Kom, beserta tenaga teknis web development dan programmer Di Dinas Kominfo SP Lutim.

Sementara itu, Kabid IKP dan Kehumasan sekaligus penanggung jawab teknis kegiatan, Hayati Ilyas, berharap seluruh Admin PPID pembantu dan Website OPD bisa hadir mengikuti kegiatan ini sehingga nantinya dalam pengelolaannya bisa berkolaborasi.

“Jika website PPID OPD ini berfungsi dengan baik maka masyarakat yang akan meminta informasi juga semakin mudah karena sudah tersedia di website, dengan demikian, sengketa informasi juga dapat diminimalkan,” terang Hayati.

(ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

HM.Siddiq BM Masih Diperhitungkan, Mahkamah Partai Nasdem Larang DPRD Lutim Proses PAWnya

6 Desember 2025 - 11:48 WITA

Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako

5 Desember 2025 - 13:07 WITA

Selamat Bertugas Buat Pejabat Polres Lutim Yang Baru, Yang Purna Bakti Naik Mobil Dinas Terakhir

4 Desember 2025 - 23:28 WITA

Trending di BERITA