OKSON LUWU TIMUR,- Menjelang bergulirnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi PDI Perjuangan melayangkan catatan kritis.
Fokus mereka bukan pada seberapa besar angka yang akan ditambahkan, melainkan pada APBD Pokok 2026 yang dinilai mandek dan belum berjalan maksimal.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harisal, dalam Pemandangan Umum Fraksinya di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat (04/09/2026) mengingatkan adanya risiko besar yang mengintai di ujung tahun jika realisasi program pokok terus tertunda, bisa berdampak pada akumulasi pekerjaan dan penurunan kualitas pembangunan.
Disebutkannya, secara normatif memang, pidato sambutan Bupati Luwu Timur terkait APBD Perubahan 2026 memperlihatkan arah kebijakan yang ideal, berorientasi pada kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Fraksi PDIP mengajak seluruh pemangku kebijakan realistis untuk menatap realitas yang lebih luas.
” Jika mengacu pada kondisi APBD Pokok 2026 saat ini, dimana anggaran yang telah disetujui secara resmi oleh DPRD ternyata di lapangan belum terlaksana,” ungkap Harisal di Paripurna DPRD tersebut.
Mandeknya program – program di paruh pertama tahun anggaran ini memicu kekhawatiran sistemik. Jika hambatan ini diabaikan dan pemerintah daerah langsung menumpuknya dengan agenda baru di APBD Perubahan, Luwu Timur terancam terjebak dalam fenomena Budget Rush sebuah kondisi di mana penyerapan anggaran dipaksakan secara terburu-buru di akhir tahun.
Dalam literatur keuangan publik, Budget Rush adalah sinonim dari inefisiensi, pemborosan, dan rendahnya mutu proyek fisik maupun non-fisik akibat dikejar tenggat waktu kalender.
PDIP menilai, momentum Perubahan APBD 2026 ini berada di persimpangan jalan. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan harus melakukan koreksi agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.
Kini bola panas berada di tangan eksekutif. Momentum APBD Perubahan 2026 harus dimanfaatkan penuh sebagai kompas pengarah agar belanja daerah kembali tegak lurus pada sektor prioritas demi pelayanan publik yang berkualitas, bukan sekadar agenda menghabiskan sisa anggaran tahunan.
(okson/***)








