OKSON, LUWU TIMUR, – Puluhan Petani Dusun Laoli Desa Harapan Kecamatan Malili Luwu Timur mengadu ke Kedatuan Luwu atas nasip yang tidak berpihak pada mereka setelah lahan penghidupan mereka di gusur paksa Pemerintah Luwu Timur pada 30 – 31 Juli 2026 lalu.
Mereka berharap lewat jalur adat, Kedatuan Luwu bisa membantu memfasilitasi penyelesaian segketa lahan dan memperoleh hak – hak mereka yang sampai saat ini belum ada titik temu.
” Kami datang ke kedatuan untuk mengadu kepada yang mulia Datu atas persoalan lahan kami yang diambil paksa oleh pemerintah Luwu Timur dan dipersewakan kepada perusahaan yang katanya ingin berinvestasi di Luwu Timur. Kami sudah bertemu dengan DPRD Lutim, berdiskusi dengan pemerintah Luwu Timur tidak ada jalan keluar. Ketika semua pintu pemerintah sudah tertutup rapat untuk kami, maka pilihan kami adalah Kedatuan Luwu. Semoga kewat jalur adat ini ada solusi buat kami. ” Ungkap Arfah Syam perwakilan Petani Laoli saat menyampaikan maksud tujuan mereka datang di Kedatuan Luwu . Jumat (21/8/2026).
Menurut Arfah konflik lahan ini muncul setelah ada oknum yang menggeser titik kordinat yang kata dia pergeseran titik itu selisihnya sampai 70 hektar. ” Peta awal sebelum perubahan dan setelah perubahan ada kami bawa, dan beserta dokumen lainnya nanti kami serahkan kepada Datu. Dan sebelum ke datang di Kedatuan Luwu Kami juga sudah menghadap Mincara Malili. ” Ujarnya.
Asruddin, petani Laoli dalam kesempatan itu menyampaikan soal lahan kami di Dusun Laoli itu sudah digarap orang tua kami sejak tahun 1998.
Dan selama itu tidak ada lagi pihak lain yang menguasai lahan yang kamu garap itu.
Petaka muncul setelah tahun 2024 tiba – tiba pemerintah Luwu Timur mengklaim lahan yang kami garap itu jadi lahan HPL Pemda Lutim. Proses pensertifikatan lahan Pemda ini dilakukan secara diam – diam tanpa pemberitahuan kepada kami yang tinggal disana.
Dan tanpa sepegetahuan lahan kami itu sudah dipersewakan kepada PT. IHIP untuk kepentingan investasi di Lutim.
” Sejak awal kami sudah sampaikan , kami tidak menolak investasi, kami tidak menolak PT IHIP, yang kami tuntut kepada Pemda Lutim itu pembayaran ganti ruginya tidak sesuai harapan kami. Alasan inilah kami tetap berjuang menuntut keadilan. Kata Asruddin.
Setelah beberapa kali bertemu dengan Bupati Lutim tetap tidak ada solusi, puncaknya pada 30-31 Juli 2026 kebun dan rumah kami di gusur paksa lewat pengerahan aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.
Ia juga mengaku sebelum menghadap ke Kedatuan Luwu masalah ini sudah disampaikan kepada Makole Baebunta, namun pada waktu itu Makole tidaj ada ditempat sehingga permasalahan kami itu disampaikan pada Adiknya Makole yang kini jadi Bupati Luwu Utara.
Puluhan Petani Laoli ini di Terima Cening Luwu , didampingi Pabicara Kedatuan Luwu Madika Bua dan Opu Tomarilaleng.
Madika Bua, Andi Syaifuddin Andi Syaifuddin Kaddiraja,dalam kesempatan itu menerima dengan baik maksud dan tujuan petani Laoli.
” Semua yang disampaikan sudah kami catat, sisa kami minta dokumen – dokumen pelengkapnya untuk kami perhadapkan kepada Datu Luwu. Kami minta maaf Datu Luwu tidak bisa hadir, Datu lagi pemulihan kesehatan di Jakarta. Tapi percayalah semua yang diutarakan akan kami sampaikan kepada Datu Luwu. Tutupnya. ( oks/***)








