Kekecewaan mendalam menyelimuti warga saat proses eksekusi lahan tetap berjalan meski perkara sedang disidangkan. Ratusan personel gabungan mendatangi lokasi sengketa dan meratakan bangunan tua yang menjadi rebutan, menyebabkan ketegangan yang akhirnya memicu kontak fisik.
Arpah Syam, salah satu ahli waris pemilik tanah, telah mengajukan permintaan resmi agar kegiatan pembongkaran ditunda hingga pengadilan mengeluarkan putusan tetap. Permintaan itu disampaikan langsung di hadapan aparat yang terdiri atas Satpol PP, personel Polres Luwu Timur, serta TNI. Ia menjelaskan bahwa permasalahan keluarganya merupakan sengketa kepemilikan tanah dan bukan persoalan tanaman semata. Gugatan terkait legalitas sertifikat yang dipegang Pemerintah Daerah Luwu Timur kini memang masih berjalan di pengadilan. Ia pun mengingatkan bahwa tantangan dari pemda untuk menempuh proses hukum sudah mereka patuhi, sehingga penggusuran seharusnya menunggu keputusan final. Meski demikian, aparat tetap melanjutkan aksinya merobohkan bangunan warisan tersebut hingga ke bagian atap dan kerangka kayunya.
Dalam insiden tersebut, Muhammad Pajrin Rahman, aktivis LBH Makassar yang mendampingi petani, menjadi korban kekerasan. Ia didorong, ditarik, dan dicekik oleh petugas ketika berupaya menghalangi perobohan yang dinilainya destruktif. Seorang petani lain juga dilaporkan ditekan dan diinjak saat mencoba melawan. Ketegangan makin menjadi ketika seorang anggota Satpol PP menumpahkan makanan yang telah disiapkan warga untuk makan siang, sehingga memicu pengejaran terhadap petugas tersebut. Situasi baru dapat diredam setelah beberapa saat.
Ancong Taruna Negara, tokoh yang vokal menolak tindakan aparat, menyebut pengosongan paksa ini sebagai aksi perusakan. Ia mengacu pada rekomendasi Komnas HAM yang mendesak Bupati untuk memenuhi hak-hak warga lebih dulu sebelum eksekusi dilakukan. Sayangnya, rekomendasi itu tidak diindahkan dan aparat menargetkan seluruh proses selesai dalam sehari. Warga sebenarnya hanya pasrah ketika hunian yang sudah menerima ganti rugi dirobohkan. Namun, mereka bereaksi keras saat rumah yang kompensasinya belum tuntas juga ikut dihancurkan. Seorang petani bernama Pak Armin menyuarakan kekecewaannya, menyatakan tidak akan melawan bila bangunan yang digusur sudah dibayar lunas. Ia menegaskan rumah yang pembayarannya belum selesai seharusnya tidak ikut diratakan.
Meskipun jumlah warga jauh lebih sedikit dibanding personel gabungan yang diperkuat Polres Lutim, mereka membentuk pagar betis untuk menghalangi laju alat berat. Namun, rumah demi rumah tetap berhasil dirobohkan. Hanya bangunan musala yang selamat dan dijadikan tempat berkumpul warga pada malam hari sambil merawat anggota keluarga yang menderita luka dan memar. Setelah kawasan tersebut rata, aparat bergerak menuju titik terakhir di KM5. Puluhan keluarga Mangade To Magi telah berkumpul dan berusaha mempertahankan sebuah pondok bersejarah, tetapi upaya itu sia-sia karena bangunan akhirnya tetap diratakan.








