OKSON, LUWU TIMUR,- Advokat Luwu Raya siap memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa dan warga sipil jika ada yang ditahan gara – gara memperjuangkan Provinsi Luwu Raya dan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Bantuan ini diberikan sebagai dukungan atas cita – cita bersama untuk keluar dari Provinsi Sulawesi Selatan dan menjadi Provinsi Luwu Raya.
Demikian disampaikan Agus Melas, salah seorang advokat berpengalaman Tana Luwu menyikapi kegigihan mahasiswa dan warga sipil, yang melock down jalur trans sulawesi demi memperjuangkan Provinsi Luwu Raya,
” Jika ada adik – adik mahasiswa dan warga sipil yang ditangkap dan diproses hukum gara – gara demo menuntut provinsi Luwu Raya, dan Kabupaten Luwu Tengah, saya dan beberapa rekan advokat tana luwu lainnya sudah sepakat akan memberikan pendampingan hukumnya. ” Ujar Agus Melas, Senin ( 26/01/2026).
Menurut Agus Melas, sesama wija to luwu, dia dan teman – teman advokatnya mendukung penuh gerakan mahasiswa dan warga sipil untuk provinsi Luwu Raya.
” Profesi kami sebagai advokat, maka kami bersedia memberikan bantuan hukum jika ada pendemo yang ditahan aparat keamanan. ” Jelas Agus.
Beberapa hari ini, ia juga terus mengamati demonstrasi dengan melockdown Luwu Raya, banyak yang mendukung ada juga yang keberatan dengan aksi pembelokiran itu. Semua tetap harus disikapi dengan bijak karena perbedaan pandangan itu bukan untuk perpecahan.
Agus juga salut dengan kinerja aparat keamanan di Luwu Raya yang tetap humanis, tidak melakukan tindakan represif, sehingga tidak ada gesekan kericuhan selama aksi berlangsung.
” Besar harapan kita agar provinsi Luwu Raya ini segera terwujud, semog apara elit tana luwu nantinya bisa meyakinkan pemerintah pusat sehingga provinsi Luwu Raya bisa terwujud. “(Oks/***)






