Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Advokat Luwu Raya Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Pendemo Yang Di Tahan Gara – Gara Menuntut Pemekaran Provinsi Luwu Raya


					Advokat Luwu Raya Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Pendemo Yang Di Tahan Gara – Gara Menuntut Pemekaran Provinsi Luwu Raya Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Advokat Luwu Raya siap memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa dan warga sipil jika ada yang ditahan gara – gara memperjuangkan Provinsi Luwu Raya dan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

Bantuan ini diberikan sebagai dukungan atas cita – cita bersama untuk keluar dari Provinsi Sulawesi Selatan dan menjadi Provinsi Luwu Raya.

Demikian disampaikan Agus Melas, salah seorang advokat berpengalaman Tana Luwu menyikapi kegigihan mahasiswa dan warga sipil, yang melock down jalur trans sulawesi demi memperjuangkan Provinsi Luwu Raya,

” Jika ada adik – adik mahasiswa dan warga sipil yang ditangkap dan diproses hukum gara – gara demo menuntut provinsi Luwu Raya, dan Kabupaten Luwu Tengah, saya dan beberapa rekan advokat tana luwu lainnya sudah sepakat akan memberikan pendampingan hukumnya. ” Ujar Agus Melas, Senin ( 26/01/2026).

Menurut Agus Melas, sesama wija to luwu, dia dan teman – teman advokatnya mendukung penuh gerakan mahasiswa dan warga sipil untuk provinsi Luwu Raya.

” Profesi kami sebagai advokat, maka kami bersedia memberikan bantuan hukum jika ada pendemo yang ditahan aparat keamanan. ” Jelas Agus.

Beberapa hari ini, ia juga terus mengamati demonstrasi dengan melockdown Luwu Raya, banyak yang mendukung ada juga yang keberatan dengan aksi pembelokiran itu. Semua tetap harus disikapi dengan bijak karena perbedaan pandangan itu bukan untuk perpecahan.

Agus juga salut dengan kinerja aparat keamanan di Luwu Raya yang tetap humanis, tidak melakukan tindakan represif, sehingga tidak ada gesekan kericuhan selama aksi berlangsung.

” Besar harapan kita agar provinsi Luwu Raya ini segera terwujud, semog apara elit tana luwu nantinya bisa meyakinkan pemerintah pusat sehingga provinsi Luwu Raya bisa terwujud. “(Oks/***)

Baca Lainnya

Peringati Hari Pers Nasional Ke-80, Kapolres Sebut Pers Mitra Strategis

10 Februari 2026 - 09:55 WITA

PT ANN Diminta Tak Langgar Aturan Jasa Konstruksi Dalam Tender Proyek Jembatan

10 Februari 2026 - 08:23 WITA

Ketua DPRD Luwu Timur Apresiasi Gerak Cepat PT Vale Atasi Jembatan Yang Amblas

8 Februari 2026 - 13:21 WITA

Trending di BERITA