OKSON, LUWU TIMUR,- Komisi D DPRD Sulawesi Selatan akan mengunjungi Departemen Kehutanan untuk menelusuri apakah bisa PT Vale bisa menyerahkan lahan ini kepemerintah Luwu Timur.
Kemudian meminta kementerian agraria untuk menelusuri sertifikat tersebut. Demikian kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid saat dikonfirmasi Okson. Id usai menggelar RDP dengan Pemerintah Luwu Timur. Kamis (18/12/2025). DiĀ Makassar.
Menyangkut harga sewa lahan yang murah diberikan Pemda Lutim ke PT IHIP, Kadir Halid mengatakan, itu dkembalikan ke Pemerintah Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur. Itu keduanya punya kewenangan.
Menyangkut tidak terlibatnya DPRD Lutim dalam penentuan harga sewa. Kadir Halid menyebut , menurut mereka ( Ramadhan Red ) berdasarkan nilai dan uang dubawah Lima Miliar tidak perlu melibatkan DPRD. Tapi kalau kami di DPRD Provinsi Sulsel Kerjasama dengan pihak ketiga itu harus melibatkan DPRD.
” Contoh kerjasama dengan pihak ketiga soal hotel Rindra, kerja sama soal Kebun Binatang di Benteng Somba Opu , semuanya melibatkan DPRD. Nah karena ini bersoal, maka kita kembalikan ke DPRD Luwu Timur. Mereka punya kewenangan itu sebagai fungsi pengawasannya. Saya tegaskan di Provinsi Sulawesi Selatan semua kerjasama dengan swasta harus melibatkan DPRD Sulsel.
Sebelumnya di RDP, Esra Lamban anggota DPRD Provinsi Sulsel asal Luwu Timur mempertanyakan hal tersebut.
” Soal sewa lahan ini sangat tidak masuk akal pak ketua, masa investasoli 200 Triliun uang masuk kedaerah hanya 4 Miliar, yang benar saja itu, tanah saya saja di Desa Harapan itu pak ketua harganya 400 000 permeter. Bahkan lebih jauh dari lahan kompensasi itu. Selain itu kenapa perjanjian sewa itu tidak melibatkan DPRD setempat. Itu salah . ” Kata Esra.
Plt Sekda Lutim, Ramadhan Pirade mewakili Bupati Luwu Timur, mengatakan soal harga, itu keputusan tim apraisal. Kalau saya maunya lebih mahal lagi.
Soal tidak melibatkan anggota dewan dalam kerjasama dengan PT IHIP karena itu bukan kerja sama pelepasan aset pak, itu kerjasama sewa lahan.
” Itu bukan kerjasama pelepasan aset pak ketua, itu kerja sama sewa lahan saja, jadi tidak masalah tidak melibatkan DPRD. ” Kata Ramadhan.
” Pak Ramadhan saya empat periode di DPRD Provinsi ya, tidak ada satupun kerja sama dengan swasta di provinsi sulsel yang tidak melibatkan DPR ya. ” Tegas Kadir Halid memotong penhelasan Ramadhan. Mendengar penegasan itu Ramadhan langsung terdiam.
Rapat Dengar Pendapat ini di Pimpin okeh Kadir Halid, H.Rahman dan mewakili Gubernur Sulsel, dr. M. Ishak Iskandar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Sulsel.
Dari Pemda Lutim, Plt Sekda Lutim, Ramadhan Pirade, Kadis PTSP, Kabag Pemerintahan Reza, Analis Hukum Zulkifli, dan Andi Juana Asisten Ekbang. Dan BPN Luwu Timur.
Anggota DPRD yang hadir. Sarkawi, Alamsyah, Muh. Nur. Andi Ahmad, Firmanuddin.
Turut hadir juga dari manajemen PT Vale, Endra Kusuma, Syawal, Busman. Manejen PT IHIP, AMLT dan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur.
( son/***)






