OKSON,MALILI – Langkah manajemen PT Vale menyosialisasikan pembaharuan dokumen pasca tambang blok sorowako diapresiasi anggota DPRD Luwu Timur Muhammad Nur dari Fraksi PDIP.
Ia menilai langkah tersebut sebuah transparansi yang dilakukan PT Vale terhadap program pasca tambangnya.
Namun hal itu tidak cukup hanya seputar perlakuan terhadap pasca tambang saja. DPRD Luwu Timur menyarankan dalam pembaharuan dokumen pasca tambang blok sorowako, harus dikuatkan dengan hasil riset yang dilakukan PT Vale terhadap sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
” Saya menyarankan dalam pembaharuan dokumen ini PT Vale harus menuangkan hasil risetnya di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, tiga hal ini sangat bersentuhan langsung dengan hajat hidup warga Luwu Timur. Hasil riset itu pula akan menjadi tolok ukur dalam mewujudkan pertambangan berkelanjutan di Luwu Timur. ” Ungkap Muhammad Nur anggota DPRD Lutim. Sabtu (29/11/2025).
Muhammad Nur mengingatkan,sebelumnya saat pembahasan dokumen rancangan akhir RPJMD Luwu Timur 2025 – 2029 di DPRD hal ini sudah kami usulkan kepada
pihak PT Vale memaparkan RI PPM 2023 – 2030.
Karena dalam RI PPM PT VALE tersebut banyak berbicara kehidupan berkelanjutan. Maka dari itulah kami meminta dari PT Vale ada Riset tentang pertanian, perkebunan dan perikanan. Tiga sektor ini harus dikuatkan setelah Pertambangan.
Kenapa riset tiga bidang itu penting, karena jika tambang di Luwu Timur tidak lagi menjadi sumber PAD maka tentu sektor pertanian, sektor perkebunan, dan perikanan yang akan menjadi sektor andalan Luwu Timur dalam hal pendapatan daerah.
” Kami melihat di wilayah lingkar tambang hamparan sawah cukup luas, harusnya ada Riset yang dilakukan PT VALE disana, benih apa yang cocok dengan lahan yang ada dilingkar tambang itu mengingat kondisi setiap wilayah di Lutim ini berbeda – beda. Kemudian riset ikan air tawar misalnya karena limpahan air danau towuti dan matano bisa di maksimalkan menjadi sumber penghasil ikan air tawar, tentu riset ini melibatkan BRIN, BAPPERIDA Luwu Timur dan Perguruan Tinggi.” Jelas Muh. Nur.
Riset ini juga akan me jadi tolok ukur dan evaluasi dari program pasca tambang dalam mewujudkan pertambangan berkelanjutan.
Sebelumnya pada 11 November 2025, PT Vale melakukan sosialisasi pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako. Diruang Pola Sasana praja Luwu Timur.
Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah memaparkan pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako menjadi bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmennya terhadap praktik keberlanjutan.
“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.
Perpanjangan izin ini menambah masa operasi tambang berlangsung hingga 2035, sehingga proyeksi pembukaan lahan, proses reklamasi, hingga sisa area terbuka juga mengalami perubahan.
Rencana pasca tambang bukan hanya soal operasi yang berhenti, tetapi mencakup rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi diperlukan dan pemantauan.
“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri. ( son/***)






