Menu

Mode Gelap
Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale

BERITA

Kompak Kenakan Kemeja Putih, Agussalim – Erwin Barabba Daftar di KPU Luwu


					Kompak Kenakan Kemeja Putih, Agussalim – Erwin Barabba Daftar di KPU Luwu Perbesar

OKSON, LUWU – Pasangan bakal  calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Agussalim – Erwin Barabba (Agus-Win) yang diusung partai Gerindra, PDI Peruangan (PDI-P), PPP dan partai pendukung PAN  resmi mendaftar di KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (27/8/2024) sore.

Pasangan Agus-Win diantar massa dengan iring-iringan kendaraan roda dua dan empat menuju KPU  Luwu.

Pasangan Agus-Win kompak mengenakan pakaian putih dengan peci hitam masuk ke dalam gedung KPU yang sebelumnya telah hadir para pengurus partai pengusung.

Di dalam ruang KPU, Agus-Win langsung menyapa ketua Partai Gerindra Kabupaten Luwu, Andi Mammang sambil memberi hormat, berjabat tangan dan saling berangkulan.

Agussalim – Erwin Barabba adalah pasangan bakal calon yang pertama mendaftar di KPU Luwu.

Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe mengatakan dokumen pasangan Agussalim – Erwin Barabba telah diterima.

“Kami siap melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur berdasarkan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku,” kata Abdullah Sappe, Selasa (27/8/2024).

Abdullah Sappe mengatakan terkait dengan penerimaan pelaksanaan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu menggunakan putusan PKPU terbaru pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Salah satunya adalah menggunakan PKPU nomor 10 tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ucap Abdullah Sappe.

Saat mendaftar, KPU Kabupaten Luwu menyatakan seluruh berkas syarat pencalonan dinyatakan diterima dan semua pengurus partai pengusung hadir di KPU Luwu.

Baca Lainnya

Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa

3 Juli 2026 - 09:04 WITA

Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur

2 Juli 2026 - 13:55 WITA

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Trending di BERITA