Menu

Mode Gelap
Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale

BERITA

Bapenda Palopo Musnahkan Ribuan Kertas Berharga, Ini Alasannya


					Bapenda Palopo Musnahkan Ribuan Kertas Berharga, Ini Alasannya Perbesar

OKSON, PALOPO – Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Palopo musnahkan ribuan kertas berharga di depan Kantor Bapenda Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Rabu (31/7/2024).

Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini mengungkap alasan dilakukannya pemusnahan terhadap ribuan kertas berharga tersebut.

“Kami melakukan pemusnahan kertas berharga ini karena sudah tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” kata Andi Agus Mandasini  Rabu (31/7/2024).

“Kertas berharga tersebut sudah tidak bisa digunakan karena merujuk pada Perda yang lama. Sehingga untuk mencegah adanya penyalahgunaan dari kertas berharga yang sudah tidak sesuai itu, kami melakukan pemusnahan,” sambungnya.

Ia mengungkap, kertas berharga yang dimusnahkan tersebut berupa blangko dan juga karcis retribusi dari sejumlah OPD.

“Kertas berharga yang kami musnahkan itu merupakan blangko dan karcis retribusi yang dikelola oleh sejumlah OPD di Kota Palopo,” jelasnya.

Pihak Bapenda memusnahkan 5.660 blok kertas berharga dengan cara dibakar untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kertas berharga yang tidak berlaku lagi.

Pemusnahan kertas berharga secara simbolis dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Kota Palopo, Nuryadin.

Baca Lainnya

Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa

3 Juli 2026 - 09:04 WITA

Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur

2 Juli 2026 - 13:55 WITA

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Trending di BERITA