Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Bapenda Palopo Musnahkan Ribuan Kertas Berharga, Ini Alasannya


					Bapenda Palopo Musnahkan Ribuan Kertas Berharga, Ini Alasannya Perbesar

OKSON, PALOPO – Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Palopo musnahkan ribuan kertas berharga di depan Kantor Bapenda Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo pada Rabu (31/7/2024).

Kepala Bapenda Palopo, Andi Agus Mandasini mengungkap alasan dilakukannya pemusnahan terhadap ribuan kertas berharga tersebut.

“Kami melakukan pemusnahan kertas berharga ini karena sudah tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” kata Andi Agus Mandasini  Rabu (31/7/2024).

“Kertas berharga tersebut sudah tidak bisa digunakan karena merujuk pada Perda yang lama. Sehingga untuk mencegah adanya penyalahgunaan dari kertas berharga yang sudah tidak sesuai itu, kami melakukan pemusnahan,” sambungnya.

Ia mengungkap, kertas berharga yang dimusnahkan tersebut berupa blangko dan juga karcis retribusi dari sejumlah OPD.

“Kertas berharga yang kami musnahkan itu merupakan blangko dan karcis retribusi yang dikelola oleh sejumlah OPD di Kota Palopo,” jelasnya.

Pihak Bapenda memusnahkan 5.660 blok kertas berharga dengan cara dibakar untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kertas berharga yang tidak berlaku lagi.

Pemusnahan kertas berharga secara simbolis dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Kota Palopo, Nuryadin.

Baca Lainnya

Ini Pandangan Fraksi PDIP Luwu Timur Terkait Tiga Buah Ranperda Yang Akan Jadi Produk Hukum Daerah

19 Februari 2026 - 08:49 WITA

Sudah Setahun Berlalu,Seragam Sekolah Ibas – Puspa Tidak Jelas

18 Februari 2026 - 00:34 WITA

Penertiban Lahan Gagal, Kedua Belah Pihak Siap Berunding Lagi. Didepan Sekda Petani Tunjuk Pelaku Yang Suka Jual Lahan

14 Februari 2026 - 14:59 WITA

Trending di BERITA