Menu

Mode Gelap
Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale

BERITA

Pemuda di Palopo Diamankan Polisi Setelah 7 Bulan Mencuri Laptop di Indekos


					Pemuda di Palopo Diamankan Polisi Setelah 7 Bulan Mencuri Laptop di Indekos Perbesar

 

OKSON, PALOPO – Seorang pria berinisial AM (23) ditangkap polisi usai mencuri Laptop di sebuah indekos di jalan Lembu, Kelurahan Balandai, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku diamankan di Jalang Pongtiku, Kota Palopo, Senin (8/7/2024).

“Pencurian dilakukan pada Rabu (22/11/2023) lalu, saat korban sedang tidur di dalam kamar yang mana waktu itu pintu kamar dalam keadaan terbuka,” kata Supriadi.

 

“Berselang beberapa menit kemudian pelapor terbangun dan laptop ASUS miliknya yang dia simpan dalam kamar sudah tidak ada di tempat,” tambah Supriadi.

 

Korban pun lalu melaporkan kejadian itu di Polres Palopo. Setelah menerima laporan tersebut tim melakukan penyelidikan terkait pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku tersebut ialah AM.

 

Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di jalan Pongtiku kota Palopo.

 

“Kami lalu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari hasil interogasi, dia mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian satu unit laptop ASUS,” ucapnya.

 

“Dia melakukan pencurian itu bersama seorang rekannya yang berinisial E,” tambahnya.

Baca Lainnya

Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa

3 Juli 2026 - 09:04 WITA

Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur

2 Juli 2026 - 13:55 WITA

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Trending di BERITA