Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

BERITA

Serahkan 367 Persil Sertifikat PTSL di Pongkeru. BPN Sebut Bisa Cegah Konflik Agraria


					Serahkan 367 Persil Sertifikat PTSL di Pongkeru. BPN Sebut Bisa Cegah Konflik Agraria Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Ratusan warga Desa Pongkeru Kecamatan Malili akhirnya bisa tersenyum sumringah karena sertifikat tanah program PTSL sudah mereka terima.

Penyerahan sertifikat PTSL tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Luwu Timur, Andi Muhammad Nusantara di aula Kantor Desa Pongkeru. Rabu ( 06/09/2023).

Ikut juga menyerahkan sertifikat  tersebut Kepala Desa Pongkeru, Aksan, Anggota DPRD Lutim, Najamuddin dan Khaeruddin Babinsa daerah setempat.

Andi Muhammad Nusantara, dalam kesempatan tersebut menerangkan sebanyak 367 persil sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Pongkeru.

” Patut kita syukuri program PTSL ini lancar masuk di Desa Pongkeru, dan tahun depan Desa Pongkeru ini masih dapat lagi. ” Ujarnya.

Ia minta lahan yang sudah disertifikatkan ini dijaga dan bisa meningkatkan tarap perekonomian pemiliknya. Karena sertifikat ini bisa diagunkan untuk modal usaha.

Yang paling penting dari sertifikat ini adalah meminimalisir konflik agraria. Karena lahan kebun yang sudah disertifikatkan ini sudah memiliki legalitas. Ia juga berterimakasih dengan anggota dewan Najamuddin yang senantiasa mendukung program PTSL ini.

” Luas lahan tidak bisa bertambah, tapi penduduk pasti bertambah, inilah yang selalu memicu sengketa lahan. Nah dengan adanya sertifikat ini setidaknya batas lahan sudah jelas dan lahan yng kita kuasai sudah legal, sehingga ini bisa mencegah sengketa tanah. Olehnya itu bapak, ibu, mohon dijaga dengan baik sertifikat ini. ” Jelasnya.

Kepala Desa Pongkeru, Aksan, dalam kesempatan tersebut, mengucapkan terimakasihnya karena sertifikat PTSL ini akhirnya dibagikan kepada warganya.

” Desa Pongkeru ini salah satu desa menjadi daerah tujuan investasi, dengan adanya sertifikat PTSL tentu sangat membantu warga yang menguasai lahan garapan mereka. Karena lahannya sudah punya legalitas hukum.” Ungkapnya.

Najamuddin, Anggota DPRD Lutim, usai acara penyaluran sertifikat PTSL tersebut, mengatakan, program ini adalah Program Strategis Nasional.

Diakuinya program ini sangat membantu warga karena biaya pengurusannya terjangkau dan sertifikat PTSL ini juga punya legalitas hukum.

” Tanpa program ini saya yakin masih banyak lahan warga yang tak bersertifikat.” Ungkap Najamuddin.

Kedepan ia berharap selain lahan kebun, kiranya program PTSL ini juga menyasar untuk lahan tempat tinggal warga. Karena saat ini masih banyak rumah warga di pongkeru ini lahan nya tidak bersertifikat. Tutupnya. ( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

12 Juni 2026 - 05:37 WITA

LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan

12 Juni 2026 - 03:15 WITA

Trending di BERITA