OKSon,Luwu Timur,- Bupati Luwu Timur,Budiman, menyambut baik Penandatanganan kerjasama Inovasi Pengadilan Negeri Malili Generasi Online ( I – Lagaligo ) dengan Pemerintah Kab Luwu Timur.
Aplikasi ini dianggap memberikan kemudahan bagi warga Luwu Timur untuk mendapat pelayanan dari Pengadilan Negeri Malili.
” Inovasi ini sangat baik, sisa disosialisasikan secara luas keseluruh Kepala desa, selanjutnya Kepala desa menyampaikan kepada warganya, bahwa ada aplikasi mudah dan cepat, yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Malili, tanpa perlu datang ke PN Malili sudah bisa dilayani. ” Ungkap Budiman.
Budiman mengakui, lewat aplikasi yang bisa diakses dikantor desa, warga dari seberang danau tidak perlu lagi susah payah bolak balik ke PN Malili untuk mengurus dokumen yang berkaitan dengan kewenangan PN Malili.
Selain itu penamaan aplikasinya juga sangat filosopis dan kental dengan kearifan lokal. ( I-Lagaligo ) yaitu Inovasi Pengadilan Negeri Malili Generasi Online.
Hal lain yang mendapatkan apresiasi dari Bupati Lutim adalah PN Malili dalam hari yang sama meresmikan Pemanfaatan Musolla Al Mahkamah.
Musolla ini akan menjadi tempat ibadah segenap Pegawai PN Malili dan Pengunjung Sidang ketika waktu shalat sudah masuk.
” Ini bukti, sesibuk apapun kita, ada waktunya kita kembali menyembah Allah sebagai penguasa sekalian alam. Semoga apa yang dilakukan PN Malili hari ini senantiasa mendatangkan berkah buat kita semua. ” Amiiin.
Peresmian Musolla ini ditandai dengan pengguntingan vita, dan shalat dhuhur berjamaah di musolla tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Malili, Hika Deriyansi Asril Putra , mengatakan, selain mewujudkan pelayanan pengadilan, PN Malili juga harus bisa memberikan kenyamanan prasarana.
” Sejauh ini di Sulsel yang memenuhi itu baru PN Watampoe, makanya kami merujuk kesana dalam hal sarana dan prasarana. ” Ungkapnya.
Dari 112 jumlah perkara pidana yang masuk , sudah kita selesaikan 83 perkara. Dan dengan keterbatasan personil kami biasa baru menyelesaikan Sidang itu pada pukul 23.00 Wita.
Termasuk 672 Perkara Tilang, yang dilimpahkan Polres sudah diselesaikan.
Hampir semua perkara pengadilan di Pengadilan Negeri Malili tidak ada yang tertunda. Termasuk Eksekusi, dari Tujuh Eksekusi yang dimohonkan, enam sudah sudah kami laksanakan. Sehingga hasil survei, Indeks Prestasi Kepuasan Masyarakat terhadap PN Malili itu 99,96 persen.
Begitu juga indeks persepsi anti korupsi, kami mendapatkan 99,96 Persen juga.
” Saya berterimakasih pada semua aparatur Pengadilan sehingga kinerja kita sangat memuaskan. ” Ungkapnya.
Lahirnya inovasi I-lagaligo dilatar belakangi oleh beberapa perkara sepele tapi berdampak fatal. Ada seorang ibu – ibu, tidak bisa mencairkan uang pensiun suaminya karena ada kesalahan dokumen. Sang ibu tidak mau mengurusinya di Pengadilan karena takut dituduh melakukan pemalsuan dokumen. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi. Tutupnya
Kegiatan ini dihadiri seluruh unsur Forkopimda Luwu Timur, dan ada juga yang mengikutinya melalui aplikasi Zoom.
( OKSon/***)






