OKSON,LUWU TIMUR,- Alhamdulillah, setelah melewati tahapan yang cukup berat, PT Vale Indonesia,Sorowako, akhirnya membayar biaya Kompensasi insiden Kebocoran pipa minyak PT Vale yang terjadi di Kecamatan Towuti,Desa Lioka dan sekitarnya.
Pembayaran ini dilakukan secara simbolis Kamis 02 Oktober 2025. Di Kantor Camat Towuti disaksikan langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Wakil Presiden
Direktur PT Vale, Abu Ashar, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Dattex Kapolres Luwu Timur dan Pabung Luwu Timur dan masyarakat terdampak.
Pembayaran Kompensasi ini dilakukan terhadap warga yang terdampak yang dibagi dalam beberapa kategori, seperti sawah, peternak unggas, peternak sapi, dan nelayan bubu, berdasarkan pendataan yang sudah dirampungkan oleh tim.
Chief Operations and Infrastructure Officer (COIO) PT Vale, Abu Ashar mengatakan bahwa PT Vale akan segera merampungkan data warga yang terdampak untuk selanjutnya diberikan
kompensasi.
” Hari ini penyerahan kompensasi kita lakukan secara simbolis yang datanya sudah rampung. Pembayaran kompensasi ini bagian dari pemulihan. “Ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa dengan pembayaran kompensasi, PT Vale masih
terus melakukan upaya pemulihan demikian dengan tim yang juga masih melakukan tugas pendataan warga
terdampak.
Ini langkah awal dan seterusnya akan ditindak lanjuti, semoga diselesaikan dengan baik, mohon maaf jika ada yang
tidak sesuai harap dimaklumi,” Ucap Abu
Ashar.
Sejalan dengan itu, Bupati Luwu Timur berharap agar tahapan ini, PT Vale dapat
menyelesaikan kompensasi warga yang terdampak secepatnya.
Dia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat selama insiden
Kebocoran pipa PT Vale, yang tidak mengenal lelah dalam melakukan upaya
pemulihan.
Hari ini sudah ada yang final data sehingga diberikan kompensasi, begitu pun yang lainnya juga harus secepatnya
rampung dan sesuai dengan data yang
sebenarnya, begitu ada yang rampung
Langsung bayar, terima kasih untuk semua
pihak yang terlibat dalam penanganan insiden ini.” kata Ibas.
Untuk diketahui Warga penerima kompensasi hari ini ada yang terima ratusan juta, diantaranya
pemilik sawah Ali Bastian Rp. 458 juta,
dan Alpius Samuda sebesar Rp. 337 juta.
Peternak unggas, Marinus menerima kompensasi sebesar Rp. 77 juta dan
peternak sapi, Arroyos sebesar Rp. 13
juta, serta nelayan bubu menerima dan kompensasi Rp. 6 sampai Rp. 8 juta.
Ali Bastian Wualah Bantoto, petani dari Desa Lioka, mengucapkan rasa terinakasihnya kepada PT Vale dengan adanya pembayaran ganti rugi ini ia jadika sebagai modal untuk membuat usaha lainya sembari menunggu lahan sawahnya benar – benar bisa produktif lagi.
“Saat melaporkan sawah saya yang terdampak, perusahaan langsung merespons dengan diskusi terbuka. Itu bukti nyata perusahaan ini tetap bertanggung jawab.” ujarnya.
Hingga masa pemulihan ini PT Vale masih membuka ruang diskusi kepada. Masyarakat untuk kelancaran masa pemulihan yang kini sudah berjalan sangat kondusif.
( oks/***)






