Viralnya unggahan video singkat yang dinilai menyinggung perjuangan panjang masyarakat Walamas, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu Utara, membuat Anggota DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, menjadi bulan-bulanan warganet. Namun, ia menegaskan bahwa cuplikan yang tersebar luas itu tidak menggambarkan keseluruhan isi pembicaraannya. Siddiq mengklarifikasi bahwa pernyataan yang disampaikannya dalam forum resmi tersebut bukanlah pandangan pribadi, melainkan kutipan langsung dari arahan Kementerian Dalam Negeri yang ia sampaikan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
Kemarahan publik berawal dari potongan video yang memperlihatkan Siddiq menyebut Kabupaten Luwu Tengah belum layak dimekarkan. Pernyataan tersebut dianggap mencederai perjuangan warga yang telah berpuluh-puluh tahun mengupayakan terbentuknya kabupaten baru itu. Siddiq pun menjelaskan bahwa dalam rapat yang berlangsung di DPRD Kota Palopo, dirinya justru menawarkan sejumlah alternatif solusi agar seluruh persyaratan administratif pembentukan daerah otonomi baru dapat dipenuhi.
Alih-alih merasa tertekan dengan kecaman yang datang, Siddiq justru menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang dinilainya peduli terhadap masa depan Tana Luwu. Ia menganggap hujatan dan komentar tajam warganet sebagai cerminan semangat kolektif untuk mewujudkan daerah yang lebih maju. Baginya, hal tersebut merupakan bagian dari perjuangan bersama meninggalkan Provinsi Sulawesi Selatan, bukan sesuatu yang patut diperdebatkan secara berlarut.
Politisi tersebut mengakui bahwa miskomunikasi yang terjadi di berbagai platform media sosial menjadi pelajaran penting. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi karena dapat mengganggu langkah bersama mencapai tujuan yang diidamkan. Meski menyayangkan komentar pedas netizen, Siddiq memilih untuk mengarahkan energi publik tersebut ke hal yang lebih produktif, yakni memperkuat perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Terkait komitmennya terhadap Provinsi Luwu Raya, Siddiq menegaskan dukungannya sudah bulat dan tidak setengah hati. Ia bahkan pernah mengajak rekan-rekannya di DPRD Luwu Timur untuk menyisihkan sebagian gaji demi kelancaran perjuangan tersebut. Ia tidak ingin perjuangan masa lalu yang gagal terulang kembali, sehingga seluruh kekurangan harus dipenuhi agar kerja keras para pendahulu membuahkan hasil yang diharapkan.
Menurut Siddiq, saat ini yang menjadi pembahasan bukan lagi tentang kesepakatan karena seluruh pihak telah sependapat. Persoalan utama adalah bagaimana cara memenuhi syarat pembentukan provinsi. Berbagai opsi tengah dikaji, termasuk menggugat moratorium atau memohon diskresi Presiden untuk memberikan status istimewa bagi Tana Luwu. Ia mengaku tidak keberatan dengan langkah tersebut, hanya saja ingin membahas semua kemungkinan, termasuk skenario terburuk apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Ia menganalisis bahwa gugatan terhadap moratorium menyimpan risiko sangat besar dan potensi kegagalannya tinggi. Jika empat kabupaten diizinkan membentuk provinsi, pemerintah pusat akan menghadapi gelombang permintaan serupa dari banyak daerah lain sehingga kemungkinan besar permohonan tersebut akan ditolak. Demikian juga dengan upaya diskresi presiden, karena daerah-daerah seperti Pejuang Antasari dan Pattimura dipastikan akan mengajukan tuntutan yang sama, sehingga peluang keberhasilannya sangat tipis.
Karena itu, Siddiq lebih mendorong agar persyaratan pembentukan DOB dipenuhi melalui jalur administrasi. Salah satu usulannya adalah menyerahkan sebagian wilayah Seko yang berada di Kabupaten Luwu Utara kepada Kabupaten Luwu Tengah. Ia juga menawarkan gagasan agar Luwu Timur merelakan sebagian wilayahnya untuk memperkuat calon daerah otonomi baru tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa informasi yang dibagikannya di media sosial bukan pendapat pribadi, melainkan bagian dari diskusi mencari format terbaik.
Menanggapi isu ketidaklayakan Walmas dari sisi ekonomi, Siddiq menjelaskan bahwa informasi tersebut justru harus dicari jalan keluarnya. Dalam rapat tersebut, ia mengusulkan pemanfaatan perusahaan pertambangan di kawasan Luwu Raya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah dengan skema kepemilikan saham pemerintah, seperti yang diterapkan di Papua bersama Freeport. Ia optimistis apabila pemerintah daerah memegang saham di perusahaan tambang, alasan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Dengan PAD yang signifikan dari sektor pertambangan, kelima kabupaten/kota di Tana Luwu diyakini memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Siddiq menutup pernyataannya dengan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak yang merasa tersinggung atau dirugikan. Ia menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk melemahkan perjuangan pembentukan DOB. Ia pun meminta maaf secara khusus kepada keluarga besarnya di Lamasi apabila pernyataannya dianggap keliru oleh masyarakat.








