Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

BERITA

Terkait Penanganan Permasalahan Hukum, Pemkab Lutim Gelar FGD


					Terkait Penanganan Permasalahan Hukum, Pemkab Lutim Gelar FGD Perbesar

OKSON,LUWU TIMUR,- Dalam rangka menyamakan persepsi, mengumpulkan masukan, serta mendiskusikan lebih dalam mengenai penanganan permasalah hukum pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FGD yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Setdakab Lutim ini, berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (09/07/2024), dengan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. DR. Ir. Abrar Saleng, SH., MH., dan Konsultan Hukum Pemda, Agus Melas, SH., MH. sebagai narasumber.

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir yang mewakili Bupati membuka acara mengungkapkan, FGD ini dimaksudkan sebagai forum diskusi membahas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Adapun tujuannya, lanjut Rapiuddin, untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi secara efektif.

“Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan masukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Permasalahan Hukum Pemerintah Daerah yang sedang disusun,” tuturnya.

Ia pun berharap melalui FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi cemerlang, sehingga nantinya pemerintah daerah mampu menciptakan kebijakan perlindungan hukum bagi aparatur pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Terakhir, Staf Ahli Pembangunan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber atas kesediaannya sharing informasi dan masukan kepada Pemda agar permasalahan hukum kedepannya bisa lebih mudah.

“Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat dan pencerahan kepada kita semua,” tandas Rapiuddin.

Focus Group Discussion ini dilanjutkan dengan paparan topik oleh dua orang narasumber dan kemudian tanya jawab dan diskusi yang dimoderatori oleh Analisis Hukum Ahli Muda, Zulkifli.

Turut hadir, kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Hukum, Yerislin Wuala, perwakilan OPD lingkup Pemkab Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

12 Juni 2026 - 05:37 WITA

LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan

12 Juni 2026 - 03:15 WITA

Trending di BERITA