Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Setelah Ditangkap, Pelaku Ngaku Nekat Merampok Toko Emas Karena Terlilit Hutang


					Setelah Ditangkap, Pelaku Ngaku Nekat Merampok Toko Emas Karena Terlilit Hutang Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Pelaku Pencurian perhiasan Emas di sebuah toko emas di Desa Manurung, Luwu Timur, akhirnya berhasil di tangkap Personil Polres Luwu Timur.

Pelakunya berinisial NT alias AD (36), warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, berhasil ditangkap setelah penyelidik polres Lutim mengerahkan semua kemampuannya dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di sekitar Desa Bangun Karya.

Demikian penjelasan dari
Wakapolres Kompol. Hajriadi, saat menggelar konfrensi Pers, Senin (07/04/2025).

Menurut Wakapolres Lutim, sebelumnya pelaku tiba-tiba datang dan memecahkan etalase toko menggunakan palu. Pemilik toko berteriak “Perampok”, dan pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.

Tak butuh waktu lama Tim Resmob Polres Luwu Timur berhasil meringkus terduga pelaku NT (36) di pinggir jalan wilayah Desa Bangun Karya sekitar kurang dari lima jam setelah melarikan diri,” ungkap Kompol Hajriadi.

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti emas sebanyak 162,8 gram.

Dari hasil pengembangan penyidikan sementara, terungkap pelaku nekat melakukan aksi perampokan tersebut karena terdesak hutang piutang.

” Informasinya pelaku terlilit hutang di koperasi hal inilah yang membuat pelaku nekat melakukan pencurian tersebut. ” Ungkapnya.

Untuk kepentingan pengembangan kasus, pelaku kini sudah ditahan di sel polres lutim. ( son/***)

 

 

 

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA