Rapat dengar pendapat antara Komisi Tiga DPRD Luwu Timur dan jajaran PLN berlangsung alot pada Selasa (14/04/2026) di ruang rapat komisi. Dalam forum tersebut, pimpinan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Malili, Hermawan, buka suara mengenai akar persoalan yang menyebabkan seringnya terjadi pemadaman listrik di Kecamatan Towuti. Hermawan menerangkan bahwa gangguan tersebut dipicu oleh jaringan kabel yang tertimpa pohon tumbang, khususnya di ruas jalan poros Mahalona menuju Rante Angin.
Aspirasi warga yang resah dengan pemadaman yang kian intensif disuarakan langsung oleh anggota Komisi Tiga dari fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada. Ia mengungkapkan bahwa dalam sehari, warga bisa mengalami pemadaman hingga tiga kali. Kondisi ini dinilainya amat meresahkan dan ia pun mendesak PLN agar lebih transparan mengenai penyebab pasti dari gangguan tersebut. Erick menjelaskan bahwa wilayah terdampak terbentang dari pusat Kota Towuti hingga kawasan Mahalona Raya.
Erick menekankan bahwa agenda rapat ini bukanlah untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk mengajak semua pihak duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang dialami oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat. Pendapatan mereka merosot tajam karena proses produksi sangat bergantung pada ketersediaan listrik. Selain itu, tidak sedikit warga yang melaporkan kerusakan perangkat elektronik di rumah akibat tegangan yang tidak stabil.
Politisi tersebut menduga kuat bahwa penyebab utama pemadaman adalah daya listrik yang tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Ditambah lagi, instalasi jaringan yang ada saat ini sudah berusia tua dan dinilai sudah saatnya untuk diperbarui. Menanggapi hal itu, Hermawan memberikan jawaban dengan sikap responsif. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari Dewan, serta berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pelanggan.
Ke depannya, koordinasi dengan berbagai instansi terkait akan diperketat agar potensi gangguan dapat diantisipasi lebih dini. Dalam kesempatan yang sama, Komisi Tiga DPRD juga turut mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona untuk memberikan pandangan dalam forum dengar pendapat tersebut.








