Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Sekwan Lutim : Anggota DPRD Terpilih Wajib Ikuti Bimtek untuk Optimalisasi Kinerja


					Sekwan Lutim : Anggota DPRD Terpilih Wajib Ikuti Bimtek untuk Optimalisasi Kinerja Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru terpilih, Maka semuanya harus mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Demikian disampaikan Sekretris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis. Kamis ( 13/9/2024).

Menurut Aswan, Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi DPRD, serta memperkenalkan berbagai regulasi dan peraturan yang harus dipatuhi. Selain itu, materi yang akan disampaikan mencakup teknik pengawasan, perencanaan anggaran, hingga komunikasi publik yang efektif.

” Jadi Bimtek ini sangat baik, dia akan meyelaraskan semua tugas – tugas anggota dewan sesuai aturan yang berlaku. ” Ujar Aswan Azis.

La jut dikatakannya, pentingnya Bimtek untuk memastikan bahwa anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Bimtek ini akan diisi oleh narasumber yang berpengalaman dari berbagai lembaga pemerintahan dan akademisi. Diharapkan, para anggota Dewan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai tambahan, peserta Bimtek juga akan diuji melalui simulasi dan studi kasus untuk mengukur pemahaman serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.

Setiap anggota DPRD yang tidak mengikuti Bimtek dalam jangka waktu yang ditentukan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, diharapkan kinerja DPRD akan semakin meningkat dan mampu menjawab harapan serta kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. ( son/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA