Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional


					Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional Perbesar

OKSON, JAKARTA – Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale atau “Perseroan”; IDX: INCO), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menyampaikan pembaruan terkait perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional dalam kerangka tata Kelola industry pertambangan nasional. ( 20/01/2026)

Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID selaku holding, atas peran pembinaan dan pengawasan yang dijalankan terhadap industri pertambangan nasional.

Perseroan memandang dialog yang terbuka dan berbasis data dalam forum RDP sebagai elemen penting dalam memperkuat tata kelola serta mendorong keberlanjutan industri.

Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, termasuk melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industry kendaraan listrik. “Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh.

Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.

Dalam kesempatan yang sama, PT Vale Indonesia juga menyampaikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Sebagaimana dijelaskan dalam RDP, RKAB 2026 mengalokasikan 100% kegiatan operasional untuk operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.

Sementara itu, sekitar 30% dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite, yang saat ini masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.

Di forum tersebut, PT Vale Indonesia juga memaparkan status proyek-proyek strategis Perseroan, kontribusi dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi. Perseroan memandang forum RDP sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan.

Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan Perseroan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh Pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut. Perseroan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.

Selama proses persetujuan RKAB berlangsung, PT Vale menegaskan bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat pelanggaran
perizinan.

Sehubungan dengan pemberitaan pasca-RDP, PT Vale berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan hilirisasi nasional. ( oks /***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA