Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

PT Vale Dapat Izin Dari Negara Untuk Eksplorasi Di Tanamalia


					PT Vale Dapat Izin Dari Negara Untuk Eksplorasi Di Tanamalia Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Manajemen PT Vale Indonesia, Endra Kusuma menyampaikan Negara telah memberikan izinnya kepada PT Vale untuk melakukan ekaplorasi di blok Tanamalia. Demikian disampaikannya saat berdiakusi dengan warga Tanamalia. ( 6 /04/2024 ).

Penegasan ini penting disampaikan agar semua pihak bisa mendudukan posisi PT Vale dalam rencana penambangannya yang direspon pro kontra warga di Tanamalia.

Meskipun demikian, PT Vale tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, salah satu buktinya PT Vale mengedepankan diskusi dengan warga. Lewat diskusi diharapkan kedua belah pihak bisa mengutarakan pendapat dan permasalahannya sehingga dimungkinkan ada solusi.

” Meskipun Vale sudah mengantongi izin, bukan berarti kami akan melakukan eksplorasi dengan cara sporadis.
Kami mau sebelum eksplorasi dijalankan kita membangun dialog yang harmonis dengan masyarakat. Kami percaya perusahaan dan masyarakat bisa hidup berdampingan. Maka dari itu, kami datang untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para masyarakat,” jelas Endra.

Endra Kusuma memastikan, selama belum ada kesepakatan mengenai bentuk pertanggungjawaban atas tanaman yang terganggu, pihaknya tidak akan lakukan pengeboran di perkebunan lada masyarakat. Ia paham betul ada keresahan kehilangan mata pencaharian, sehingga kami berkomitmen tidak akan mengganggu tanaman masyarakat selama tidak ada kesepakatan.” Ucap Endra.

Lanjut dijelaskannya, Perusahaan butuh waktu bertahun-tahun untuk melakukan pengeboran, mengambil sampel tanah dan meneliti potensi nilai ekonominya, sebelum memutuskan untuk melakukan penambangan. Sehingga tidak benar, jika ada yang mengatakan saat kegiatan eksplorasi dilakukan, maka mata pencaharian masyarakat akan hilang. Tutup Endra.

Penjelasan ini setidaknya membuat warga paham, bahwa Vale tetap memiliki komitmen yang bijak dalam rencana ekplorasinya di blok Tanamalia.

Kepala Desa Loeha, Hamka Tandioga dalam pertemuan itu mengatakan sudah lama menanti agar dialog antara warga dan PT Vale ini terjadi.

“Sebagai kepala desa pekerjaan saya adalah pelayan publik. Ketika perusahaan meminta untuk berdialog dengan masyarakat, saya merasa bertanggung jawab untuk membantu memfasilitasinya. Selaku pimpinan saya tidak membela perusahaan. Tapi, saya mau kita semua berdiskusi satu sama lain dengan baik, sehingga dengan dialog ini warga bisa memperoleh informasi secara utuh.” Ujar Hamka.
( Son)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA