Menu

Mode Gelap
TJSL PT Vale, Menghidupkan Bumdes Melestarikan Lingkungan Program Cetak Sawah Di Mahalona Raya Tidak Tuntas, Ratusan Hektar Lahan Terlantar Setelah Di Adili di PN Malili, Pemecatan HM. Siddiq BM Dari Nasdem Penuh Kejangalan Dinamika Sosial Jadi Alasan PT HLNI Tunda Sosialisasi Pemisahan Izin Lingkungan DPRD Luwu Timur Dukung Kasus Ambulan Ditangani APH Sudah Tunaikan Kewajibannya, PT Vale Tidak Terkait Lagi Dengan Ambulan CSR

BERITA

Politisi Gerindra Minta Serapan APBD Pokok Luwu Timur Di Gas


					Politisi Gerindra Minta Serapan APBD Pokok Luwu Timur Di Gas Perbesar

OKSON,LUWU TIMUR, – Politisi Gerindra, Luwu Timur, Sarkawi A Hamid meminta Pemerintah Luwu Timur mempercepat Serapan Anggaran APBD Pokok 2024. Hal ini disampaikannya agar masyarakat menikmati perputaran ekonomi.

Demikian dikatakannya, Jumat ( 23/08/2024) .

Menurut Sarkawi, ia mengkhawatirkan jika serapan anggaran ini tidak berjalan dengan baik akan berdampak negatif di masyarakat. ” Bisa jadi pembangunan melambat. ” Ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang telah disetujui oleh parlemen harus segera digunakan dengan efektif dan efisien demi kepentingan rakyat. Ia menyoroti bahwa penundaan serapan anggaran dapat menghambat pelaksanaan program-program strategis yang telah direncanakan, seperti pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Sarkawi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi serapan anggaran. Ia mengajak seluruh pihak terkait,
untuk saling bekerja sama dalam mengoptimalkan penggunaan dana yang telah dialokasikan.

” Kita berharap pemerintah segera menggenjot agar serapan – serapan APBD kita ini sesuai dengan capaian dan presentase yang sudah kita tetapkan. ” Ungkapnya. ( Son/***)

Baca Lainnya

TJSL PT Vale, Menghidupkan Bumdes Melestarikan Lingkungan

23 Mei 2026 - 03:08 WITA

Setelah Di Adili di PN Malili, Pemecatan HM. Siddiq BM Dari Nasdem Penuh Kejangalan

20 Mei 2026 - 22:15 WITA

Dinamika Sosial Jadi Alasan PT HLNI Tunda Sosialisasi Pemisahan Izin Lingkungan

20 Mei 2026 - 04:31 WITA

Trending di BERITA