Luwu Timur masih diselimuti sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas di bawah kepemimpinan Ibas–Puspa sepanjang tahun 2025. Berbagai fraksi di DPRD tak tinggal diam dan ramai-ramai mengangkat persoalan ini ke forum resmi. Dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur yang berlangsung Senin (6/4/2026), sejumlah catatan kritis pun dilontarkan, terutama dari Fraksi PAN, yang menilai laporan pertanggungjawaban kepala daerah bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan alat ukur yang sesungguhnya untuk menilai apakah arah pembangunan sudah selaras dengan RPJMD Kabupaten Luwu Timur 2025–2029.
Juru bicara Fraksi PAN, Nurcholis Azis, dalam pemandangan umumnya menggarisbawahi bahwa banyak program strategis pemerintah daerah yang masih menyimpan persoalan serius. Ia menuntut adanya penjelasan terbuka serta komitmen nyata untuk memperbaiki hal tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program bantuan keuangan desa senilai Rp2 miliar per desa. Secara konsep, Fraksi PAN menilai kebijakan ini baik, tetapi pelaksanaannya dinilai jauh dari kata adil dan merata. Dari total 125 desa yang ada, baru sekitar 33 desa yang menerima alokasi pada Tahun Anggaran 2025. Kondisi ini memicu ketimpangan antar desa dan dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial. Fraksi PAN mendesak agar program ini dijalankan secara bertahap, menyeluruh, dan disertai kepastian jadwal bagi seluruh desa di Luwu Timur.
Selain itu, Fraksi PAN juga mempersoalkan nasib pembangunan Gerbang Burau yang hingga kini tak menunjukkan kemajuan berarti. Proyek tersebut dinilai tidak memiliki kepastian perencanaan dan bisa berujung menjadi proyek mangkrak. Fraksi PAN meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai kendala yang dihadapi, status kelanjutan proyek, serta bentuk pertanggungjawaban atas anggaran yang sudah dikeluarkan. Hal ini dianggap mencerminkan lemahnya konsistensi pemerintah dalam merealisasikan program yang sudah direncanakan.
Catatan kritis lainnya datang dari program seragam sekolah untuk Tahun Anggaran 2025. Fraksi PAN menyoroti bahwa anggaran untuk program ini baru terealisasi pada Maret 2026. Keterlambatan ini dinilai menunjukkan ketidaktepatan dalam perencanaan dan eksekusi anggaran. Padahal, program ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama pelajar dan orang tua. Nurcholis menegaskan bahwa ke depan, keterlambatan semacam ini tidak boleh terulang lagi, khususnya untuk program pelayanan dasar yang bersifat prioritas.
Fraksi PAN juga menyoroti mendesaknya pembangunan Rumah Sakit Towuti. Kebutuhan layanan kesehatan di wilayah Towuti dan sekitarnya dinilai sangat mendesak. Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk memastikan alokasi anggaran yang jelas, terukur, dan berkelanjutan untuk pembangunan fasilitas tersebut. Menurut Nurcholis, program yang baik harus dibarengi dengan pelaksanaan yang konsisten dan tepat waktu. Tanpa itu, semua kebijakan hanya akan menjadi janji tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Ia berharap catatan-catatan ini tidak berhenti sebagai bahan evaluasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara konkret.
Sidang paripurna ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin, dan didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Tampak hadir pula Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler. Acara tersebut juga disaksikan oleh aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, TNI, Polres Luwu Timur, Pengadilan Negeri Malili, serta Pengadilan Agama. (oks/***)








