Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Pendapat Akhir Fraksi GPR Minta Pandangannya di Akomodir Dalam APBD 2025


					Pendapat Akhir Fraksi GPR Minta Pandangannya di Akomodir Dalam APBD 2025 Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat setuju Ranperda APBD 2025 dilanjutkan Pembahasannya. Namun meminta semua usulan dari Fraksi GPR di akomodir. Demikian kata Inmanuddin, Juru Bicara Fraksi GPR. Saat menyampaikan Pendapat Akhir Praksi, (25/11/2024).

Menurutnya, fraksi GPR ada banyak catatan penting yang harus di masukkan dalam APBD 2025 nanti antara lain :

1. Agar BLUD Rumah Sakit Laga ligo dapat berjalan secara sehat tanpa beban hutang yang berat. Pemerintah melalui APBD mensuport melalui dana Subsidi. Hal ini penting mengingat kondisi rumah sakit jika tidak dilakukan skema pembayaran utang secara bertahap dapat menghambat pelayanan Rumah Sakit yang menjadi kebanggaan kita semua.

2. Pembangunan Sarana Pengaspalan Jalan dibeberapa titik yang menjadisentra perekonomian Rakyat agar biaya ekonomi bagi para petani maupun petambak dapat dikurangi. Beberapa contoh ruas jalan untuk pengaspalanantara lain; Ruas Desa Benteng Dusun Apala, Desa Balo-balo, Ruas DesaLanosi dusun Landegora, Ruas Desa Langgiri, Ruas Desa Bahari dan RuasDesa Tabaroge.

3.Dalam rangka menopang pelayanan kesehatan, utamanya masyarakat yangmengambil rujukan dari PKM menuju Rumah Sakit, maka demi memperpendek rentang kendali pelayanan dasar kesehatan, maka diusulkan untuk membangun Puskesmas di wilayah Wotu Timur yang meliputi 7 Desa, yakni; Desa Karambua, Desa Bahari, Desa Kalaena, Desa Tabaroge,Desa Rinjani, Desa Madani, Desa Kanawatu, dan Desa Maramba.

Kemudian, menyerahkan kewenangan pemeliharaan PJU tersebut ke Pemerintah Desa dengan menganggarkan biaya pemeliharaan PJU pada APBdesa.

Membentuk Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Perhubungan Secara struktural agar masalah ini dapat tertangani dengan baik secara proporsional dan Profesional sehingga Luwu Timur tidak lagi berslogan terang tapi sudah benderang.

Pemerintah Daerah harus taat azas dengan ketentuan dalam pedomanPenyusunan APBD 2025 dan Permendagri nomor 64 Tahun 2020, terutama penyesuain terhadap klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur masing-masing OPD.

Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Luwu timur harus ditingkatkan,baik kualitas pendapatan, belanja maupun pembiayaan agar apa yangditargetkan dalam RAPBD dapat tercapai.

Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) berharap, bagi semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini agar lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Sidang Paripurna Dewan yang Terhormat Kesimpulan dari Pendapat Akhir Fraksi GPR, sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, akan tetapi jangan sampai apresiasi yang telah diberikan membuat terlena sehingga bukan peningkatan yang dihasilkan.

” Akhirkata Fraksi GPR setuju RAPBD 2025 ditingkatkan pembahasannya demi kepentingan lebih luas untuk Luwu Timur. ” Tutupnya. ( son/***)

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA