Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Pemkab Lutim Lakukan Uji Kelayakan Dewan Pengawas Perumdam Waemami


					Pemkab Lutim Lakukan Uji Kelayakan Dewan Pengawas Perumdam Waemami Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Panitia Seleksi Pemilihan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Waemami Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi bakal calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Waemami di Hotel Claro, Makassar, Jum’at (12/12/2025).

Kegiatan Ini digelar selama dua hari, yakni pada tanggal 11-12 Desember, sebagai bagian dari proses seleksi terbuka sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Seleksi, Rapiuddin Tahir, dan diikuti oleh unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Rapiuddin menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap pelayanan publik dalam pengelolaan air minum daerah.

Ia juga menyebut bahwa, Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami menjadi langkah strategis.

“Ini tentu menjadi langkah strategis untuk memastikan badan pengawas diisi oleh figur yang mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” terang Rapiuddin.

Pelaksanaan UKK ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong tata kelola Perumdam yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi menjamin keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat. (Oks/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA