OKSON, LUWU TIMUR, – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Abdul Munir Razak mengatakan jika PT Vale bersedia, dia bisa menyelesaikan permasalahan Ratusan Karyawan PT Petra yang sudah bertahun – tahun menuntut pembayaran gaji. Sebab masih ada uang PT Petra yang ditahan PT Vale termasuk Aset perusahaannya.
” Informasi yang saya terima, masih ada uangnya PT Petra itu sekitar 800 juta di tahan PT Vale. Saran saya demi alasan kemanusiaan elok kiranya Vale mencairkan uang tersebut untuk dibayarkan gaji mantan karyawan PT Petra yang belum terbayar. ” Ungkap Munir. Selasa (06/02/2024).
Munir menerangkan hampir Dua Ratusan Orang mantan karyawan PT Petra ini belum menerima gaji, ada yang menunggak Dua Bulan ada juga Empat Bulan. Mereka sudah menuntut haknya ini sudah lebih satu tahun lamanya sampai sekarang belum ada kejelasan. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan.
Sementara PT Petra sendiri sebelumnya adalah kontraktor PT Vale, kini perusahaan tersebut sudah tutup. Namun aset perusahaan dan uang sekitar 800 Juta masih ada di PT Vale.
” Bisa juga aset PT Petra tersebut di lelang uangnya bisa juga dipakai untuk membayar gaji mantan karyawannya. Saya sangat berharap Manajemen PT Vale tidak berdiam diri melihat permasalahan ini karena jalan keluar penyelesaiannya tunggakan gaji ini masih ada. Perkara ini sangat memalukan, karena barusan terjadi kontraktor PT Vale tidak bisa bayar gaji karyawannya.” Kata Munir.
Sebelumnya, Munir juga mengaku sudah pernah bertemu dengan manajemen PT Vale mebahas tunggakan gaji mantan karyawan PT Petra. Dalam pembicaraan tersebut sebenar PT Vale sudah bersedia mencairkan uang 800 Juta tersebut. Permasalahannya yang harus tandatangan pencairan tersebut harus Syarif selaku direktur PT Petra.
” Persoalannya sekarang Syarifnya ini yang tidak proaktif, tidak diketahui keberadaannya, kabarnya ia juga sudah dilaporkan ke Polisi, dan saya berharap Polisi serius menangani kasus ini. ” Tutup Munir. ( SON/***)






