Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

BERITA

Menarik, Program Lansia Ibas – Puspa Dibahas Warga Dalam Reses Perseorangan Muhammad Nur


					Menarik, Program Lansia Ibas – Puspa Dibahas Warga Dalam Reses Perseorangan Muhammad Nur Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Kepala Desa Bawalipu Wahyuddin mengatakan Dinas Sosial P3A Luwu Timur sudah meminta data Lansia yang ada di desanya. Meski belum memahami mekanismenya program Lansia Ibas – Puspa ini, Data Lansia yang diberikan adalah yang masuk dalam Data Terpadu Kementerian Sosial ( DTKS).

” Karena data non DTKS tidak ada. ” Ujarnya saat menghadiri Reses Perseorangan Muhammad Nur. Senin (17/03/2025).

Dalam kesempatan itu pula,wahyuddin meminta ibu – ibu, warga masyarakat harus paham apa itu DTKS. Karena masih banyak warga yang tidak paham DTKS itu.

” DTKS itu adalah Data Terpadu Kementerian Sosial. Semua bantuan dari kementerian masuk dalam DTKS tersebut, seperti bantuan PKH, BLT dan Bantuan Pangan Non Tunai. Ini datanya ada semua di desa. ” Ungkap Wahyuddin.

Hari ini pak dewan kata Wahyuddin, kami sampaikan tentang Lansia ini karena kami sudah diminta datanya dari Dinas Sosial .

Kami akan mengusulkan Lansia berdasarkan DTKS saja , terkait bantuannya itu bukan ranah desa. ” Kata Wahyuddin.

Sejatinya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data elektronik yang berisi informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi penduduk Indonesia yang memiliki kesejahteraan terendah. DTKS ini dikelola oleh Kementerian Sosial.

Manfaat DTKS Membantu perencanaan program, Membantu memperbaiki penggunaan anggaran, Membantu memperbaiki kualitas penetapan sasaran program perlindungan sosial, Dasar untuk penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan.

Warga yang terdaftar di DTKS adalah Keluarga miskin dan rentan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial.

Setiap keluarga penerima bantuan yang masuk dalam DTKS tidak boleh doble dalam menerima bantuan.

Muhammad Nur menanggapinya, mengatakan, ada Tiga Kartu Sakti yang diprogramkan Ibas – Puspa yang akan direalisasikan Bupati dalam waktu dekat ini. Salah satunya adalah Program Kartu Lansia yang dijanjikan Lansia dapat Satu Juta Perbulan selama Lima Tahun.

” Kami Fraksi PDIP, Fraksi peraih kursi terbanyak di DPRD juga menunggu program ini direalisasikan, Ketua DPC PDIP Budiman juga sudah menyampaikan ke Fraksi PDIP untuk mendukung seluruh program Ibas – Puspa yang pro rakyat. Hanya saja saya juga tidak bisa menjelaskan bagaimana mekanismenya. Apakah semua Lansia di Lutim dapat 1 Juta Perbulan seperti yang di janjikan itu atau tidak semuanya Lansia dapat. Karena kami juga tengah menunggu RPJMD nya ini, sampai sekarang RPJMD tersebut belum didorong ke DPRD untuk dibahas. Jika itu sudah dibahas di DPRD otomatis kita tahu dengan jelas mekanismenya seperti apa. Jadi kita tunggu saja. ” Jelas Cici sapaan Akrab dari Muh. Nur. ( Okson/***)

 

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

12 Juni 2026 - 05:37 WITA

LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan

12 Juni 2026 - 03:15 WITA

Trending di BERITA