Menu

Mode Gelap
LSM Lira Siap Dampingi Petani Laoli Menolak Penggusuran,Pertanyakan Asal Uang Konsinyasi Peringatan 30 Tahun Kudatuli , DPC PDIP Soroti Konflik Agraria Di Luwu Timur Hasil RDP Komisi Tiga DPRD Luwu Timur, Operasional PT.Tizar Menimbulkan Banyak Masalah, Minta Menteri Tinjau Ulang IUPnya Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali Warga Gotong Royong Bersihkan Aset Pemda Di Towuti. Aliansi MUAK Tegaskan RS Towuti Masuk KP 1 Bupati Wajar Ditagih Keseriusannya LBH Makassar Konfirmasi Ke Komnas HAM Terkait Rencana Pemda Lutim Menggusur Petani Di Laoli

BERITA

LSM Lira Siap Dampingi Petani Laoli Menolak Penggusuran,Pertanyakan Asal Uang Konsinyasi


					LSM Lira Siap Dampingi Petani Laoli Menolak Penggusuran,Pertanyakan Asal Uang Konsinyasi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) DPD Luwu Timur, Muhammad Alwan SH. secara tegas menyatakan Lira akan turun ke Dusun Laoli, Desa Harapan, mendampingi petani menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Luwu Timur untuk dijadikan Kawasan Industri.

Pernyataan tegas ini disampaikan setelah melihat kondisi petani yang terancam hilang hak dan penghidupannya demi sebuah ambisi investasi.

” Peristiwa ini ada didepan mata kami, masa kami tinggal diam, apalagi setelah kami telusuri banyak kejanggalan yang mendasari rencana pengosongan lahan warga tersebut. ” Ujar Alwan . Selasa (28/7/2026).

Menurut Alwan, petani di Laoli harus mendapatkan keadilan sebelum tanaman dan rumah mereka dirubuhkan. Mereka bertahan menandakan ada persoalan yang belum tuntas diselesaikan pemerintah Luwu Timur.

Ia juga meminta bupati menghargai surat dari Komnas Ham yang meminta penundaan penggosongan lahan warga tersebut.

Selanjutnya, uang konsinyasi yang dititipkan Pemda Lutim di Pengadilan Negeri Malili bukan dasar legitimasi untuk melakukan tindakan pengosongan lahan. Karena buktinya warga masih menolak uang ganti rugi tersebut.

” Kami juga mau bertanya itu uang konsinyasi senilai Rp.5 Miliar itu uang siapa dan berasal dari mana itu uangnya, karena kami sudah telusuri di DPRD Luwu Timur ternyata teman – teman di DPRD Lutim mengaku tidak pernah menganggarkannya di APBD.
Sekarang uang itu dititip di Pengadilan Negeri Malili.
Jika nanti uang itu diakui milik Pemda Lutim maka itu pelanggaran karena tidak ada dokumennya di APBD, sebaliknya jika dana itu dari perusahaan maka itu rawan masuk ranah grativikasi, ada indikasi korupsi. ” Ungkap Alwan.

Sementara pemerintah Luwu Timur seolah – olah menganggap persoalan ganti rugi lahan warga sudah selesai karena sudah ada duit konsinyasi tersebut. Ia berharap pemerintah Luwu Timur tidak gegabah mengambil tindakan. Pemerintah harus membuka lagi kran komunikasi dengan petani yang masih bertahan disana.

” Selesaikanlah persoalan ini dengan humanis, itu lebih indah ketimbang dilakukan dengan cara paksa. ” Kata Alwan.

Lanjut Alwan, Lira mendukung sepenuhnya ada investasi bersar masuk di Luwu Timur, namun bukan berarti atas nama investasi itu kita menghilangkan hak dan penghidupan warga. Karena petani disana harus punya masa depan. Menghilangkan lahan penghidupannya berarti menyuramkan masa depan mereka.

Saat ini beredar informasi, pemerintah Luwu Timur akan melakukan pengosongan pada 29 -30 Juli 2026. Karena lahan tersebut sudah dipersewakan dengan PT IHIP untuk dijadikan kawasan industri. Oleh warga informasi tersebut membuat mereka bersatu untuk melawan penggusuran tersebut. ( oks/***)

Baca Lainnya

Peringatan 30 Tahun Kudatuli , DPC PDIP Soroti Konflik Agraria Di Luwu Timur

27 Juli 2026 - 09:45 WITA

Hasil RDP Komisi Tiga DPRD Luwu Timur, Operasional PT.Tizar Menimbulkan Banyak Masalah, Minta Menteri Tinjau Ulang IUPnya

27 Juli 2026 - 07:02 WITA

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

26 Juli 2026 - 11:53 WITA

Trending di BERITA