Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

LSM Lira Siap Dampingi Petani Laoli Menolak Penggusuran,Pertanyakan Asal Uang Konsinyasi

LSM Lira Siap Dampingi Petani Laoli Menolak Penggusuran,Pertanyakan Asal Uang Konsinyasi Perbesar

Suasana mencekam menyelimuti masyarakat Dusun Laoli, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur, menyusul meningkatnya ketegangan terkait wacana pengosongan lahan pertanian. Penolakan warga kian mengeras setelah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyatakan sikapnya untuk bersama-sama memperjuangkan hak para petani. LIRA secara vokal meragukan legalitas kompensasi yang disebutkan pemerintah daerah dan mendesak penyelesaian yang lebih berperikemanusiaan sebelum proses pembongkaran rumah serta perataan tanah dimulai.

Muhammad Alwan SH selaku Ketua DPD LIRA Luwu Timur menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia mengungkapkan bahwa investigasi yang dilakukan organisasinya menemukan sejumlah kejanggalan yang menjadi akar persoalan wacana pengosongan lahan tersebut. Menurutnya, keterlibatan LIRA merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan warga yang mata pencahariannya terancam oleh rencana pembangunan kawasan industri yang dinilainya kurang diperhitungkan secara matang.

Alwan menjelaskan bahwa kegigihan para petani bertahan di lahan garapan menjadi bukti adanya persoalan mendasar yang belum diselesaikan secara menyeluruh oleh Pemerintah Luwu Timur. Ia mendesak Bupati untuk menghormati surat resmi Komnas HAM yang meminta penghentian sementara eksekusi lahan. Penyelesaian melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan dipandang jauh lebih terhormat dibandingkan tindakan represif yang berpotensi meninggalkan trauma dan dendam di kalangan masyarakat.

Berkaitan dengan dana konsinyasi senilai Rp5 miliar yang disetorkan Pemda Lutim ke Pengadilan Negeri Malili, LIRA menyampaikan kecurigaan mendalam terhadap asal-usul dana tersebut. Alwan mengaku telah mengklarifikasi langsung ke DPRD Luwu Timur dan memperoleh keterangan bahwa lembaga legislatif tidak pernah menganggarkan dana sebesar itu dalam APBD. Kondisi ini memunculkan dua spekulasi, yakni adanya pelanggaran administratif karena tidak masuk dalam dokumen anggaran resmi, atau apabila dana tersebut berasal dari pihak perusahaan, maka berpotensi masuk kategori gratifikasi serta indikasi tindak pidana korupsi.

Alwan menandaskan bahwa keberadaan uang titipan di pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum untuk membenarkan tindakan penggusuran. Fakta bahwa warga hingga kini menolak menerima uang ganti rugi menjadi pembuktian bahwa permasalahan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kompensasi finansial. Masih ada sejumlah tuntutan yang wajib dipenuhi pemerintah sebelum memaksakan kebijakan terhadap rakyatnya sendiri.

Meski tetap membuka peluang masuknya investasi besar ke Luwu Timur, Alwan mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak sepatutnya mengorbankan kesejahteraan warga. Hilangnya lahan pertanian berarti hilangnya masa depan para petani beserta keluarganya. Investasi yang ideal harus mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bukan mencederai hak-hak dasar warga yang telah menggantungkan hidup dari tanah tersebut sejak turun temurun.

Informasi mengenai jadwal eksekusi yang dikabarkan berlangsung pada 29 hingga 30 Juli 2026 semakin meresahkan warga. Lahan yang menjadi sumber penghidupan tersebut disebut telah disewakan kepada PT IHIP untuk dikonversi menjadi kawasan industri. Isu ini justru mempersatukan seluruh elemen masyarakat Laoli dalam sikap perlawanan terhadap segala bentuk penggusuran. Bagi warga setempat, tanah merupakan harga diri yang tidak dapat dinegosiasikan dengan nilai uang berapa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

Demo Hari Tani Ditengah Kekosongan Pemerintahan Luwu Timur, Ini Hasilnya

24 Sep 2026 - 11:57 WITA

Demo Hari Tani Ditengah Kekosongan Pemerintahan Luwu Timur, Ini Hasilnya
Trending di BERITA