Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Ketua Fraksi PDIP Sebut BPJS Belum Maksimal Lakukan Sosialisasi


					Ketua Fraksi PDIP Sebut BPJS Belum Maksimal Lakukan Sosialisasi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Penjelasan tidak adanya batasan waktu bagi pasien peserta BPJS yang menjalani rawat inap di rumah sakit oleh Fadilah, kepala kantor BPJS Kesehatan Luwu Timur, mengagetkan warga Luwu Timur.

Penjelasan tersebut membuat warga Lutim sadar bahwa selama ini pihak rumah sakitlah yang membatasi waktu rawat inap pasien.

” Saya sangat berterimakasih kepada DPRD Lutim, karena lewat RDP dengan manajemen RSUD Ilagaligo terungkap bahwa waktu rawat inap di rumah sakit itu tidak dibatasi waktunya oleh BPJS. Selama ini kita selalu dipulangkan pihak rumah sakit dengan alasan layanan BPJS sudah habis. ” Ungkap Lahi warga Malili. Jumat ( 05/09/2025).

Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Nur, mengatakan sempat mengingatkan BPJS yang dianggap tidak maksimal memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara Kabupaten Luwu Timur sudah dari dulu telah menggeratiskan BPJS untuk kelas tiga, buat warga Luwu Timur setiap tahunnya dengan menggelontorkan puluhan miliar kepada BPJS. Sehingga Kabupaten Luwu Timur sudah UHC.

” Mestinya BPJS transparan, dia harus sosialisasi secara luas kepada pemerintah Luwu Timur. Seperti hari ini kita baru tahu ternyata BPJS tidak membatasi layanan rawat inap di rumah sakit. Apalagi Kabupaten Luwu Timur ini sudah UHC, mestinya ada perlakuan yang berbedalah, paling tidak informasi sistem penerapannya dibuka secara jujur. Sehingga tidak dicurigai pihak BPJS bermain denga pihak rumah sakit. ” Ungkap Muh. Nur. ( son /***)

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA