Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Juddin Sira Ucapkan Selamat Bergabung Yusuf Pombatu


					Juddin Sira Ucapkan Selamat Bergabung Yusuf Pombatu Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Anggota DPRD Luwu Timur, Juddin Sira mengucapkan selamat bergabung kepada Yusuf Pombatu menjadi legealator Luwu Timur untuk periode 2024 -2029.

Ucapan selamat ini diutarakannya usai mengikuti paripurna DPRD Luwu Timur terkait pelantikan Yusup Pombattu sebagai anggota DPRD PAW Usman Sadik. Selasa ( 3/12/2024).

Menurut Juddin, Ia yakin Yusuf Pombatu bisa mengangkat marwah Partai Amanat Nasional. Dengan kualitas yang dimiliki saat ini kehadiran Yusuf Pombatu akan menguatkan institusi DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan.

” Saya yakin sekali Yusuf Pombatu akan saling menguatkan fraksi PAN, dan saya juga yakin PAN akan semakin besar dan disegani di pentasi politik Luwu Timur. ” Kata Juddin.

Tenunya sebagai anggota dewan yang baru, Yusuf Pombatu harus paham tigas dan tanggung jawabb
Nya meliputi :
Membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah

Membahas dan menyetujui rancangan APBD yang diajukan kepala daerah
Mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD
Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah.

Memilih wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan jabatanĀ  Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen
Selain itu, anggota DPRD juga memiliki kewajiban, yaitu: Mengamalkan Pancasila,

Mentaati UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan

Mempertahankan kerukunan nasional dan keutuhan NKRI

Mendahulukan kepentingan negara dan Memperjuangkan kesejahteraan rakyat
Mentaati prinsip demokrasi
Mentaati tata tertib dan kode etik. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja. ( son/***)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA