Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Suparjo Kritisi Proyek Jumbo Multi Years Rawan Dikorupsi

Suparjo Kritisi Proyek Jumbo Multi Years Rawan Dikorupsi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR – Sehari setelah fraksi – fraksi di DPRD Lutim menyampaikan sikap fraksinya di Sidang Paripurna Ranperda APBD Pokok 2027, penolakan terhadap kebijakan Proyek Multiyears tersebut muncul di ruang publik.

Suparjo, mantan Anggota DPRD Luwu Timur sekaligus Tokoh Masyarakat, Dengan nada keras ia menyebut kebijakan mengunci anggaran sebesar itu demi satu proyek jangka panjang adalah langkah yang keliru, dan melukai rasa keadilan publik.

Ia menilai skema multi years ini sudah kehilangan urgensinya. Membandingkan era kepemimpinan Bupati Andi Hatta Marakarma saat itu Luwu Timur baru saja mekar sebagai daerah otonom.

Kala itu, skema tahun jamak adalah pilihan logis karena infrastruktur jalan masih sangat minim dan membutuhkan akselerasi cepat.

Namun, kondisi hari ini sudah jauh berbeda. ” Tidak perlu di multiyearskan, sebab infrastruktur jalan, fisiknya sudah ada, sisa dilanjutkan atau ditingkatkan saja kualitasnya. Cukup dianggarkan secara reguler setiap tahun. Itu tinggal komitmen bupati pelanjut saja. ” Jelas Suparjo.Kamis (22/10/2026).

Yang memicu kecurigaan publik bukan sekadar asas kemanfaatan, melainkan gelagat pemerintah daerah yang terkesan ngotot meloloskan megaproyek ini.

“Melihat gelagat pemerintah yang begitu ngotot, saya curiga ada sesuatu yang lain yang didambakan dari kebijakan itu. Dugaan saya, di balik proyek jumbo ini ada fee jumbo yang sedang diincar. Makanya terkesan sangat dipaksakan,” ungkapnya curiga.

Suparjo mengaku telah menyuarakan penolakan ini berkali-kali di forum resmi, termasuk menitipkannya lewat reses anggota dewan. Namun pendapat itu tidak dianggap sama sekali.

Dia menyayangkan sikap DPRD Luwu Timur periode ini yang dinilai tumpul dan kurang peka.

Di gedung DPRD sana, sejauh ini hanya Fraksi PDI Perjuangan yang dinilai konsisten menyuarakan proyek multi years ini.

Sementara fraksi lain memilih bersikap abu-abu atau membelot di tengah jalan. Suparjo bahkan membeberkan drama ‘muka dua’ sejumlah legislator yang awalnya garang menolak, namun melunak saat pembahasan di ruang tertutup.

“Ada itu anggota dewan yang awalnya getol menolak. Begitu masuk pembahasan, malah dirinya yang pertama kali menyatakan setuju. Miris saya melihatnya. Dirinya sendiri saja dia tipu, apalagi masyarakat. Terkesan hanya mewakili diri mereka sendiri, bukan rakyat,” sindir Suparjo tajam.

Kekhawatiran publik terhadap proyek multi years ini akan berakhir sama dengan kasus Seragam sekolah gratis dan pengadaan ambulan. ” Di Korupsi. ” Tandasnya.

Dijelaskannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga dinilai gagal dalam melakukan mitigasi risiko keuangan daerah. Penguncian anggaran skala besar untuk satu proyek tunggal dipastikan akan mempengaruhi ruang fiskal Luwu Timur dan menumbalkan sektor-sektor pelayanan publik lainnya yang jauh lebih mendesak.

” Benar mereka (DPRD) beralasan sudah konsultasi ke BPK dan segala macamnya. Tapi sebagai tuan rumah pengendali anggaran di Banggar, harusnya tahu bagaimana kondisi riil keuangan daerah. Jika ada anggaran sebesar itu dikunci hanya untuk satu proyek, pasti ada dampaknya terhadap sektor lainnya nanti. ” Tutup suparjo. (oks/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Soroti Dugaan PETI di Luwu, AMMAS Minta DPR-RI Tegakkan Hukum dan Audit Lingkungan

22 Okt 2026 - 01:21 WITA

Soroti Dugaan PETI di Luwu, AMMAS Minta DPR-RI Tegakkan Hukum dan Audit Lingkungan

Fraksi PDIP Ingatkan Skema Proyek Multiyears di APBD Luwu Timur 2027 Rawan Korbankan Pelayanan Dasar

21 Okt 2026 - 09:17 WITA

Fraksi PDIP Ingatkan Skema Proyek Multiyears di APBD Luwu Timur 2027 Rawan Korbankan Pelayanan Dasar

Vale Indonesia Serah Terimakan Enam Rumah Layak Huni bagi Warga di Kolaka

19 Okt 2026 - 09:40 WITA

Vale Indonesia Serah Terimakan Enam Rumah Layak Huni bagi Warga di Kolaka
Trending di BERITA