Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli

HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Perbesar

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, menyatakan bahwa kekokohan negara hukum hanya dapat terbangun apabila proses penegakan hukum mengedepankan asas keadilan dan bukan didasari oleh kekuasaan. Pandangan ini dilontarkan sebagai respons atas kabar adanya tindakan represif dalam proses pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Elmi menilai bahwa pelaksanaan pembangunan tidak sepatutnya mengabaikan hak-hak masyarakat yang secara turun-temurun telah mendiami serta menggarap lahan di wilayah tersebut.

Konflik agraria di Dusun Laoli menjadi sorotan publik setelah eksekusi pengosongan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendapatkan penolakan keras dari warga. Sejumlah elemen masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, dan organisasi mahasiswa dalam beberapa hari terakhir gencar menyampaikan aspirasinya serta mendesak agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur musyawarah dan prosedur hukum yang berkeadilan. Aksi pengosongan lahan yang terjadi pada 30 Juli 2026 itu disebut-sebut terkait dengan rencana pengembangan kawasan industri yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut HMI Cabang Luwu Utara, polemik yang tengah terjadi tidak akan cukup diselesaikan hanya dengan langkah penertiban di lapangan. Organisasi ini menggarisbawahi perlunya kajian mendalam terhadap aspek yuridis, perlindungan hak-hak masyarakat, serta proses penyelesaian sengketa yang saat ini masih berjalan. Mereka juga menyoroti adanya laporan mengenai keterlibatan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, dan TNI dalam proses pengosongan lahan tersebut. Apabila benar terjadi pembongkaran terhadap kediaman maupun harta benda milik warga sebelum status sengketa memperoleh kepastian hukum, situasi tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan wajib menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

Dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat, 31 Juli 2026, Muh. Elmi mengungkapkan bahwa pembangunan memang menjadi kebutuhan mendasar bagi kemajuan bangsa, namun pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir sebagai penjamin tegaknya keadilan, bukan justru menjadi pihak yang memperbesar konflik melalui pendekatan yang bersifat represif. Lebih lanjut, Elmi mengingatkan bahwa penggunaan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan sengketa pertanahan berpotensi meningkatkan ketegangan serta menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di kemudian hari.

Organisasi mahasiswa ini berpandangan bahwa kritik yang dilontarkan oleh lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil menandakan semakin meluasnya makna konflik Laoli. Permasalahan ini tidak lagi hanya berkutat pada isu pertanahan, tetapi telah berkembang menjadi persoalan yang menyangkut perlindungan hak asasi manusia serta prinsip due process of law dalam setiap proses penegakan hukum. HMI menilai klaim kepemilikan warga yang telah berlangsung selama puluhan tahun menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan dengan hati-hati dan menyeluruh.

Sebagai wujud sikap nyata, HMI Cabang Luwu Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk segera menghentikan berbagai langkah yang dapat memicu meluasnya konflik. Mereka meminta agar ruang dialog dapat segera dibuka dengan melibatkan masyarakat setempat, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga independen, serta seluruh pemangku kepentingan yang terkait. Selain itu, aparat keamanan juga diminta untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Elmi dengan tegas menyampaikan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya melindungi hak-hak rakyat, dan penegakan hukum hendaknya dilandasi oleh keadilan, bukan semata-mata oleh kekuatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

Demo Hari Tani Ditengah Kekosongan Pemerintahan Luwu Timur, Ini Hasilnya

24 Sep 2026 - 11:57 WITA

Demo Hari Tani Ditengah Kekosongan Pemerintahan Luwu Timur, Ini Hasilnya
Trending di BERITA