Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

HM.Siddiq BM Masih Diperhitungkan, Mahkamah Partai Nasdem Larang DPRD Lutim Proses PAWnya

HM.Siddiq  BM Masih Diperhitungkan, Mahkamah Partai Nasdem Larang DPRD Lutim Proses PAWnya Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Hasrat Pengurus NasDem Luwu Timur untuk segera memecat HM. Siddiq BM sebagai Anggota DPRD Luwu Timur sepertinya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Prosesnya malah tambah panjang dan memakan waktu yang lama. Hal ini dikarenakan Partai NasDem masih menghargai HM Siddiq sebagai kader yang berjasa besar membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Luwu Timur.

Secara mengejutkan, Mahkamah Partai NasDem malah meminta Pimpinan DPRD Lutim untuk tidak melakukan proses PAW HM Siddiq BM. Larangan PAW ini tertuang dalam surat Mahkamah Partai Nasdem Nomor : 15/SIP-MPN/XI/2025.

Surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Lutim ini ditanda tangani Ketua Mahkamah Partai Nasdem, Abdul Malik dan Sekretaris Mahkamah Partai Nasdem Regginaldo Sultan di Jakarta, 03 Desember 2025.

Larangan untuk memproses PAW HM Siddiq BM berkenaan dengan putusan Mahkamah Partai nomor perkara pemohon: 6/MPN/DPRD/X/2025 untuk ditinjau kembali. Sehingga, pimpinan DPRD Lutim diminta untuk tidak memproses permintaan PAW HM Siddiq BM.

Dalam surat itu disebutkan, Mahkamah Partai Nasdem menyampaikan informasi bahwa HM Siddiq BM telah mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Partai Nasdem sesuai dengan tanda terima tertanggal 25 November dan saat ini dalam tahap pemeriksaan kelengkapan berkas perkara pemohon.

“Selanjutnya kami mohon pimpinan DPRD Lutim untuk tidak melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Partai Nasdem,” tulis dalam surat pemberitahuan yang disampaikan Mahkamah Partai Nasdem ke pimpinan DPRD Lutim.

Konstituen HM Siddiq BM berharap, Mahkamah Partai Nasdem memberikan keputusan yang adil. Sebab, rakyat percaya, HM Siddiq BM mampu menjadi perwakilan rakyat di lembaga legislatif.

“Kami tidak tahu soal AD dan ART Partai Nasdem. Yang kami tahu, apa yang dilakukan Haji Siddiq selama ini sangat mewakili kepentingan kami sebagai masyarakat,” kata Muli warga Kecamatan Malili.

Untuk itu bebernya, pengajuan Peninjauan Kembali yang diajukan HM Siddiq BM dapat dimenangkan. “Kami semua doakan Aji. Kita sama-sama berjuang,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca. (oks/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

28 Sep 2026 - 00:47 WITA

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah
Trending di BERITA