Menu

Mode Gelap
LSM Lira Siap Dampingi Petani Laoli Menolak Penggusuran,Pertanyakan Asal Uang Konsinyasi Peringatan 30 Tahun Kudatuli , DPC PDIP Soroti Konflik Agraria Di Luwu Timur Hasil RDP Komisi Tiga DPRD Luwu Timur, Operasional PT.Tizar Menimbulkan Banyak Masalah, Minta Menteri Tinjau Ulang IUPnya Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali Warga Gotong Royong Bersihkan Aset Pemda Di Towuti. Aliansi MUAK Tegaskan RS Towuti Masuk KP 1 Bupati Wajar Ditagih Keseriusannya LBH Makassar Konfirmasi Ke Komnas HAM Terkait Rencana Pemda Lutim Menggusur Petani Di Laoli

BERITA

Hari ini Tiga PPTK Seragam Sekolah Diperiksa Lagi di Kejari Lutim Bukti Proses Hukumnya Tidak Mati Suri


					Hari ini Tiga PPTK Seragam Sekolah Diperiksa Lagi di Kejari Lutim Bukti Proses Hukumnya Tidak Mati Suri Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Jika tidak ada halangan, hari ini, Kamis ( 11/6/2026) Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur akan melakukan pemeriksaan lagi terhada tiga orang PPTK seragam sekolah gratis Luwu Timur.

Pemeriksaan lanjutan ini membuktikan kepada publik Luwu Timur, bahwa kasus seragam sekolah yang ditangani Kejaksaan Negeri Luwu Timur tetap berlanjut.

Deri Fuad Rachman kepala seksi intelejen Kejaksaan Negeri Luwu Timur kepada awak media, menjelaskan
penyidikan kasus pengadaan pakaian seragam sekolah tahun anggaran 2025 tetap berjalan.

Tiga orang PPTK yang akan diperiksa hari ini adalah Agus Saman Kabid Sekolah Dasar, Nirmalasari Kabid PAUD yang kini sudah di Mutasi menjadi Kabid Industri di Dinas Perdagangan Dan Industri, Dan Lisna Kabid SMP.

“ Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait sedang berlangsung. Bahkan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Mei 2026,” tandas Deri Fuad Rachman .

Sebelumnya, kata Deri, penyidik Kejaksaan Negeri Lutim sudah banyak memeriksa saksi – saksi yang berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah ini.

Adapun pihak-pihak yang telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di antaranya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di dinas pendidikan dan kebudayaan Luwu Timur, Dinas koperindag yang melakukan pendataan pelaku usaha/ UMKM lokal, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), koordinator UMKM hingga pelaku UMKM lokal.

Selain pihak-pihak tersebut kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Rabu 10 Juni 2026 juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bendahara dinas pendidkan dan kebudayaan Luwu Timur, pejabat penatausahaan keuangan dinas pendidikan dan kebudayaan serta kepala bidang perbendaharaan daerah selaku kuasa bendahara umum daerah (BUD).

Dia memastikan proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku.

“ Penyidik telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui tentang proses pengadaan pakaian seragam tersebut. ” Ujarnya.

Bahkan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan ini diperiksa secara intensif,” sambungnya.

Selama proses penyidikan berlangsung “ Tetap kami fokuskan untuk mendalami keterangan dari pihak-pihak dan saksi-saksi yang mengetahui ataupun terlibat langsung dalam proses pengadaan pakaian seragam, termasuk adanya kerugian negara. Jadi tidak benar jika penydikan kasus ini jalan di tempat,” tutup Deri.( oks/***)

Baca Lainnya

LSM Lira Siap Dampingi Petani Laoli Menolak Penggusuran,Pertanyakan Asal Uang Konsinyasi

28 Juli 2026 - 16:01 WITA

Peringatan 30 Tahun Kudatuli , DPC PDIP Soroti Konflik Agraria Di Luwu Timur

27 Juli 2026 - 09:45 WITA

Hasil RDP Komisi Tiga DPRD Luwu Timur, Operasional PT.Tizar Menimbulkan Banyak Masalah, Minta Menteri Tinjau Ulang IUPnya

27 Juli 2026 - 07:02 WITA

Trending di BERITA