Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia Selamat, Usman Sadik Terpilih Jadi Ketua Aspeti 2026 – 2029 Hari ini Tiga PPTK Seragam Sekolah Diperiksa Lagi di Kejari Lutim Bukti Proses Hukumnya Tidak Mati Suri Alhamdulillah, HM.Siddiq BM Menang Di Pengadilan Negeri Malili

BERITA

Hari ini Tiga PPTK Seragam Sekolah Diperiksa Lagi di Kejari Lutim Bukti Proses Hukumnya Tidak Mati Suri


					Hari ini Tiga PPTK Seragam Sekolah Diperiksa Lagi di Kejari Lutim Bukti Proses Hukumnya Tidak Mati Suri Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Jika tidak ada halangan, hari ini, Kamis ( 11/6/2026) Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur akan melakukan pemeriksaan lagi terhada tiga orang PPTK seragam sekolah gratis Luwu Timur.

Pemeriksaan lanjutan ini membuktikan kepada publik Luwu Timur, bahwa kasus seragam sekolah yang ditangani Kejaksaan Negeri Luwu Timur tetap berlanjut.

Deri Fuad Rachman kepala seksi intelejen Kejaksaan Negeri Luwu Timur kepada awak media, menjelaskan
penyidikan kasus pengadaan pakaian seragam sekolah tahun anggaran 2025 tetap berjalan.

Tiga orang PPTK yang akan diperiksa hari ini adalah Agus Saman Kabid Sekolah Dasar, Nirmalasari Kabid PAUD yang kini sudah di Mutasi menjadi Kabid Industri di Dinas Perdagangan Dan Industri, Dan Lisna Kabid SMP.

“ Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait sedang berlangsung. Bahkan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Mei 2026,” tandas Deri Fuad Rachman .

Sebelumnya, kata Deri, penyidik Kejaksaan Negeri Lutim sudah banyak memeriksa saksi – saksi yang berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah ini.

Adapun pihak-pihak yang telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di antaranya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di dinas pendidikan dan kebudayaan Luwu Timur, Dinas koperindag yang melakukan pendataan pelaku usaha/ UMKM lokal, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), koordinator UMKM hingga pelaku UMKM lokal.

Selain pihak-pihak tersebut kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Rabu 10 Juni 2026 juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap bendahara dinas pendidkan dan kebudayaan Luwu Timur, pejabat penatausahaan keuangan dinas pendidikan dan kebudayaan serta kepala bidang perbendaharaan daerah selaku kuasa bendahara umum daerah (BUD).

Dia memastikan proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme dan koridor hukum yang berlaku.

“ Penyidik telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait yang mengetahui tentang proses pengadaan pakaian seragam tersebut. ” Ujarnya.

Bahkan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan ini diperiksa secara intensif,” sambungnya.

Selama proses penyidikan berlangsung “ Tetap kami fokuskan untuk mendalami keterangan dari pihak-pihak dan saksi-saksi yang mengetahui ataupun terlibat langsung dalam proses pengadaan pakaian seragam, termasuk adanya kerugian negara. Jadi tidak benar jika penydikan kasus ini jalan di tempat,” tutup Deri.( oks/***)

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

11 Juni 2026 - 11:57 WITA

Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional

11 Juni 2026 - 11:42 WITA

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

11 Juni 2026 - 06:15 WITA

Trending di BERITA