Proses hukum terkait pengadaan baju seragam sekolah di Kabupaten Luwu Timur dipastikan terus berlanjut. Kejaksaan Negeri setempat menegaskan bahwa perkara yang tengah disidik tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Pada Kamis, 11 Juni 2026, tiga aparatur sipil negara yang pernah menjabat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) diagendakan untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Langkah ini sekaligus meredam spekulasi publik yang sempat menilai kasus tersebut tidak mengalami perkembangan signifikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, mengungkapkan bahwa ketiga PPTK yang dipanggil adalah Agus Saman, Kepala Bidang Sekolah Dasar; Nirmalasari, yang sebelumnya mengepalai Bidang PAUD dan kini kerap kali bertugas sebagai Kepala Bidang Industri di Dinas Perdagangan dan Perindustrian; serta Lisna, Kepala Bidang SMP. Proses pemeriksaan lanjutan tersebut tidak terlepas dari rangkaian penyidikan yang telah dimulai sejak awal Mei 2026, ketika status kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Deri menambahkan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah saksi serta pihak terkait masih akan terus dilakukan. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa banyak pihak yang dipandang memiliki kaitan langsung dengan proses pengadaan pakaian seragam untuk tahun anggaran 2025. Instansi yang pejabatnya sudah dimintai keterangan antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Dinas Koperindag yang berperan dalam pendataan pelaku usaha dan UMKM lokal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), koordinator UMKM, hingga pelaku usaha mikro yang terlibat.
Pada Rabu, 10 Juni 2026 kemarin, giliran bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pejabat penatausahaan keuangan di lingkungan dinas tersebut, serta kepala bidang perbendaharaan daerah selaku kuasa bendahara umum daerah (BUD) yang turut diperiksa. Deri menegaskan bahwa seluruh pihak yang dianggap memahami seluk-beluk pengadaan baju seragam telah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat langsung dalam proyek tersebut dilakukan secara mendalam.
Saat ini, penyidik memfokuskan upayanya pada pendalaman keterangan saksi serta penelusuran potensi kerugian yang dialami keuangan negara. Deri juga membantah keras anggapan bahwa proses penyidikan berjalan lambat atau bahkan dihentikan. Ia memastikan tim penyidik terus bergerak aktif dalam mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan hingga perkara ini tuntas.








