Luwu Timur, 2 Februari 2026 — Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur mendesak agar lembaga legislatif segera menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut bertujuan untuk mengeluarkan rekomendasi formal yang berkaitan dengan rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya. Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Nur selaku Ketua Fraksi PDIP Luwu Timur di lingkungan gedung DPRD setempat, Senin (2/2/2026), usai dirinya mengikuti agenda rapat Badan Musyawarah.
Bagi Muhammad Nur, keterlibatan institusi legislatif melalui payung kelembagaan merupakan bentuk konkret keseriusan Kabupaten Luwu Timur dalam upaya melepaskan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menilai kebutuhan pelayanan pemerintahan yang efisien dan akurat saat ini menjadi prioritas utama di tengah perubahan dinamika politik serta tuntutan masyarakat yang kian berkembang. Luas geografis kawasan Luwu Raya juga dinilainya layak untuk dikelola sebagai wilayah provinsi yang mandiri.
Dari hasil pembahasan yang melibatkan antarpartai di lingkungan DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur menyebutkan bahwa telah tercapai kesepakatan bulat. Semua fraksi memberikan persetujuan terhadap percepatan perwujudan Provinsi Luwu Raya, dan PDIP Luwu Timur sendiri telah memberikan persetujuan penuh terhadap rencana besar tersebut. Ia menargetkan paripurna yang membahas dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru ini dapat dilaksanakan pada 6 Februari 2026, dengan catatan tidak muncul kendala teknis yang berarti.
Momen ini dianggap sangat penting karena menjadi jawaban atas aspirasi panjang masyarakat Wija To Luwu yang selama ini mengharapkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat. Menanggapi gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan warga di sejumlah ruas jalan trans Sulawesi pada hari yang sama, Muhammad Nur menyampaikan harapan agar aksi tersebut tetap menjaga situasi yang kondusif. Ia menekankan agar para demonstran tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan trans Sulawesi yang merupakan jalur vital perekonomian, serta memastikan aksi berjalan tertib tanpa menimbulkan gesekan dengan aktivitas harian masyarakat di wilayah Luwu Raya.
Lebih lanjut, ia menenangkan publik bahwa tidak ada kekhawatiran berarti mengenai masa depan Provinsi Luwu Raya. Keinginan untuk berpisah dari Sulawesi Selatan disebutnya sebagai kemauan bersama yang tumbuh dari seluruh elemen masyarakat di empat daerah, yakni tiga kabupaten dan satu kota dalam kawasan Luwu Raya. Kekuatan dukungan yang datang dari tokoh masyarakat, kalangan akademisi, hingga para politisi diyakini menjadi fondasi utama dalam merealisasikan cita-cita pembentukan provinsi baru tersebut.








