Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Fraksi PAN Minta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Akomodir 70 Persen Tenaga Kerja Lokal


					Fraksi PAN Minta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Akomodir 70 Persen Tenaga Kerja Lokal Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Fraksi PAN mendukung Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur 2019 -2039. Ranperda ini harus bisa membuat Pemerintah Daerah Luwu Timur mengembangkan semua Potensi daerah dan mengutamakan Tenaga Kerja Lokal dengan persentase 70 Persen untuk lokal 30 Persen dari luar.

Demikian disampaikan Firmanudding Jubir PAN saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PAN di Paripurna DPRD Lutim. Senin (20/01/2025).

Menurutnya, Ranperda ini bisa menciptakan daya saing Kabupaten Luwu Timur yang didukung oleh potensi daearahnya. Seperti diketahui bersama potensinya cukup besar , hal ini menjadikan pemerintah daerah harus mampu mengelola unsur-unsur tersebut.

Pemerintah daerah harus dapat mengembangkan potensi yang ada , serta menekan faktor penghambat iklim investasi yang ada , selain itu rencana pembangunan kawasan industri ini menjadi peluang yang besar bagi daerah ini untuk berdaya saing dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya tentu hal ini menciptakan banyak peluang bekerja bagi masyakatat lokal dan peluang berusaha.

” Untuk itu Fraksi PAN menyambut baik Ranperda ini, harapannya rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur ini bisa menarik investor baik dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga Perda ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga iklim investasi kedepan.” Ujarnya.

Belajar dari hasil kunjungan kepemerintah kabupaten Kolaka, hal yang bisa dicontoh adalah Ranperda ini bisa memberdayakan Temaga Kerja Lokal dengan persentase 70 Persen untuk Tenaga Kerja Lokal dan 30 Persen Untuk tenaga kerja dari luar Luwu Timur.

” Dengan demikian Pemerintah Luwu Timur bisa membuka kesempatan kerja seluas – luasnya buat warga Luwu Timur. ” Jelas Firman.

Fraksi PAN juga menyarankan kepada pemerintah daerah dan Lembaga Pendidikan dapat bekerjasama untuk menyediakan pelatihan yang relevan dengan perkembangan industri yang berada di kabupaten Luwu Timur nantinya dan harus dikaji secara komprehensif untuk mencapai regulasi yang memenuhi asas kebutuhan masyarakat bukan kepentingan semata.

Pembahasan ranperda ini nantinya diharapkan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan secara akedemik dan teknis sehingga harapan yang jauh kedepan bisa diwujudkan dengan sebuah peraturan yang memenuhi aspek kelayakan, karena yang akan diatur adalah kebutuhan masyarakat untuk itu kita meminta keterlibatan semua pihak.

( son/***)

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA