Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Erick Estrada : PT Trakindo Harus Adil Dengan Karyawannya, Semua Harus Dapat Tunjangan Perumahan


					Erick Estrada : PT Trakindo Harus Adil Dengan Karyawannya, Semua Harus Dapat Tunjangan Perumahan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada berharap manajemen Trakindo baik yang berada di Sorowako dan di Jakarta merubah kebijakannya terkait Pemberian Tunjangan Perumahan yang terkesan diskriminasi terhadap pegawainya.

Karena sejauh ini perusahaan tersebut dinilai pilih kasih dalam memberikan tunjangan perumahan itu. Demikian kata Erick Estrada Anggota DPRD asal PDIP Dapil Towuti – Nuha. Senin ( 07/07/2025).

Menurut Erick selaku anggota DPRD ia banyak menerima keluhan dari karyawan PT Trakindo yang mendapat perlakuan tidak adil dari kebijakan manajemen Trakindo.

” Saya terus menerima keluhan karyawan Trakindo, dari jumlahnya yang ratusan itu, ada yang diberikan Tunjangan Perumahan ada yang tidak dapat sama sekali, sejatinya kebijakan itu harus adil. Miris juga saya melihat karyawan diperlakukan tidak adil seperti ini. ” Ungkap Erick, Senin (07/07/2025).

Untuk itu kata Erick, ia meminta PT Trakindo bisa mengedepankan sisi kemanusiaan, karena sangat tidak elok satu perusahaan beda perlakuan terhadap pegawainya. Kalau bisa ia meminta semua karyawan Trakindo dapat semua tunjangan perumahan.

Lanjut dikatakannya, tujuan utama tunjangan perumahan karyawan itu adalah untuk membantu karyawan dalam menutupi biaya perumahan, apa lagi saat ini biaya hidup tinggi dan lokasi yang mengharuskan mereka tinggal jauh dari tempat tinggal asal.

” Seingat saya sudah dua kali kita rapat dengar pendapat dengan Trakindo membahas soal ini, tapi belum juga bisa ditindak lanjuti trakindo. Karena setiap kali kita rapat yang datang karyawannya di Sorowako, kita maunya petingginya yang di Makassar yang datang sehingga ada keputusan. ” Kunci Erick. (Son/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA